Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Jaminan Partisi Ojol Ampuh Tangkal Covid-19?

Kompas.com - 22/06/2020, 09:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sudah mengizinkan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) beroperasi membawa penumpang di masa adaptasi menuju kenormalan baru.

Adanya kolanggaran ini pun mengundang pro dan kontra, pada satu sisi ojol merasa penghasilannya sudah turun drastis karena tak boleh membawa penumpang selama masa Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Sementara pada sisi lain, dengan mengizinkan ojol membawa penumpang, sama saja menyalahi protokol kesehatan Covid-19 yang ada. Pasalnya, tidak akan mungkin penumpang sepeda motor bisa menjaga jarak seperti yang telah ditetapkan dengan pengendaranya.

Baca juga: Cuci Gudang, Ninja SL Mono Cuma Rp 29,9 Juta

Kondisi ini pun akhirnya coba diakali dengan menghadirkan invoasi partisi atau sekat, yang dilekatkan pada bagian belakang driver ojol. Tujuannya, agar menekan kontak fisik antara penumpang dan pengendara sehingga diharapkan bisa meminimalisasi paparan Covid-19.

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menjemput penumpang di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menjemput penumpang di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.

Meski terkesan praktis, namun Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan keberadaan partisi atau sekat tersebut wajib dipertanyakan dari segala aspek. Seperti, bentuk, ukuran, bahan, sampai soal keselamatan dan kesehatan.

"Pertanyaanya, mampukah penyekat tersebut menciptakan rasa aman dan selama bagi pengemudi dan penumpang, serta berapa besarkan tingkat kemampuan tersebut mencegah penularan Covid-19," ujar Djoko dalam keteranganya kepada Kompas.com, Minggu (21/6/2020).

"Soal pertanyaan tersebut layak dijawab regulator, karena kita tahu bahwa bertransportasi menggunakan motor memiliki risiko kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi dibandinkan sarana lainnnya," kata dia.

Baca juga: Kepastian Rocky Masuk Indonesia, Ini Jawaban Daihatsu

Djoko menilai terkait wacana partisi untuk ojol, harusnya ada perang atau campur tangan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun dalam hal ini, bukan berarti KNKT mendukung motor sebagai kendaraan umum.

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Paling tidak, KNKT bisa memberikan tanggapan atau ide guna memperbaiki desain sekat yang sudah dikembangkan oleh pihak aplikator dari sudut keselamatan.

Ada dua hal penting yang wajib diperhatikan pada partisi ojol saat ini. Pertama dari segi aerodinamis, keberadaan shield atau tameng dibagian samping dapat meminimalisi penularan Covid-19 dari kontak fisik ataupun percikan liur (droplet) ketika pengendara atau penumpang bersin.

Selain itu, adanya tameng juga tidak mengganggu keseimbangan atau gaya aerodinamis kendaraan saat berjalan. Karena itu, Djoko menilai pembuatan tameng perlu melengkung di atasnya dan diberi penambahan lengkungan pada sisi kiri-kanannya.

"Kedua pertimbangan crashworthiness, jika sampai terjadi benturan maka tameng tersebut harus bisa tidak melukai baik pengemudi atau penumpang. Karena itu, materialnya selain ringan dan kuat, juga wajib dibuat dari benda yang tak menjadi pecah saat pecah," kata Djoko.

Baca juga: Sambut New Normal, Seluruh Ojol Bakal Pakai Sekat Partisi

Djoko mengatakan untuk partisi yang ada saat, masih menganggu efek aerodinamika kendaraan saat melaju, jika pengemudi bersin atau batuk pun masih besar kemungkinan droplet masuk ke penumpang.

Ilustrasi aerodinamis partisi ojek onlinedok. Djoko Setijowarno Ilustrasi aerodinamis partisi ojek online

"Perlunya dibuat lengkung pada kiri kanan untuk aliran udara atau aerodinamika. Selain itu, jika pengemudi bersin, droplet otomatis mengikuti aliran udara dan tidak kena ke penumpang," ucap Djoko.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan pemerintah sudah harusnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan bagi pengemudi dan penumpang. Karena itu, baiknya pemerintah menahan dulu pengoperasian ojol membawa penumpang dengan menggunakan partisi yang belum mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Prototipe Partisi ITB

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, bila pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Intitut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan prototipe partisi bagi ojol.

Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di Jl. Ir H. Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.

Pengembangan ini pun didasari adanya penilaian bila sekat yang ada atau digunakan saat ini. masih kurang proposional dari segi aeromodelisnya. Bila sudah rampung, prototipe tersebut nantinya akan direkomendasikan bagi aplikator.

"Masukan dari ITB secara bahan sudah bagus, namun demikian terkait masalah aerodinamisnya akan dilakukan seperti bentuk huruf U, jadi tidak lurus seperti yang ada sekarang. Dengan begitu ketika pengemudi bersih atau berbicara, itu tidak langsung mengena ke penumpangnya," ujar Budi kepada Kompas.com pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau