Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sirkuit Sentul Sudah Susun Protokol Kesehatan untuk Balap

Kompas.com - 17/06/2020, 10:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah beberapa bulan ini Indonesia juga terkena pandemi Covid-19 atau virus corona. Dampaknya, ajang balap mobil dan motor menjadi terhenti.

Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, Jabodetabek akan memasuki era normal baru. Kegiatan balap juga rencananya akan digelar kembal. Tapi, tentunya dengan mengikuti anjuran dari pemerintah.

Baca juga: Balap Motor Nasional Terapkan Protokol Kesehatan seperti MotoGP

Pihak pengelola Sirkuit Sentul juga sudah menyusun prosedur tetap (protap) atau protokol kesehatan agar balapan bisa terselenggara dan para peserta tetap terhindar dari paparan virus corona.

Balap Mobil Retro di ajang ISSOM cukup ramai peminatnyatribunnews.com Balap Mobil Retro di ajang ISSOM cukup ramai peminatnya

Irawan Sucahyono, Penasihat Sirkuit Sentul, mengatakan, balapan akan tetap dijalankan. Dari pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga sudah mengeluarkan protokol kesehatan.

"Pemerintah daerah juga setiap saat berubah terus protokolnya. Jadi, kita akan membuat protokol kesehatan tapi juga akan mengikuti perkembangan dari pemerintah," ujar Irawan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Kalender Balap Nasional Siap Bergulir, Ada MXGP di Oktober 2020

Irawan menambahkan, protokol yang dikeluarkan Sirkuit Sentul juga tidak baku. Kalau ada perubahan dari pemerintah atau IMI, tentu Sirkuit Sentul akan mengikuti.

Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan sama pada umumnya. Contohnya, wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, melakukan physical distancing, menghindari kerumunan, dan lainnya.

Selain itu, kendaraan yang akan digunakan untuk balap juga harus dilakukan disinfektasi. Lalu, Official Notice Board akan ditiadakan. Starting list, grid position, hasil lomba, dan bentuk pengumuman lainnya yang dianggap perlu disampaikan akan dilakukan grup resmi di aplikasi WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau