JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan lampu hijau kepada ojek online (ojol) maupun pengkolan, untuk kembali mengangkut penumpang terhitung mulai Senin (8/6/2020).
Dengan catatan, pengemudi wajib untuk mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas atau membawa penumpang.
Asosiasi pengemudi ojek berbasis aplikasi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua ( Garda) Indonesia menyambut baik kebijakan dari pemerintah tersebut.
Selain itu, rencana ganjil genap berlaku untuk sepeda motor juga masih menarik perhatian masyarakat.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Senin 8 Juni 2020:
1. Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojek Online Terapkan Protokol Kesehatan
Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan lampu hijau kepada ojek online ( ojol) maupun pengkolan, untuk kembali mengangkut penumpang terhitung mulai Senin (8/6/2020).
Dengan catatan, pengemudi wajib untuk mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas atau membawa penumpang.
Asosiasi pengemudi ojek berbasis aplikasi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua ( Garda) Indonesia menyambut baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Garda pun berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari pemerintah.
Baca juga: Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojek Online Terapkan Protokol Kesehatan
2. Toyota Yaris Cross Tepergok Mulai Dikirim ke Diler
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.