Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ojol Terapkan Protokol Kesehatan | Motor yang Melanggar Ganjil Genap Belum Ditilang

Kompas.com - 09/06/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan lampu hijau kepada ojek online (ojol) maupun pengkolan, untuk kembali mengangkut penumpang terhitung mulai Senin (8/6/2020).

Dengan catatan, pengemudi wajib untuk mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas atau membawa penumpang.

Asosiasi pengemudi ojek berbasis aplikasi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua ( Garda) Indonesia menyambut baik kebijakan dari pemerintah tersebut.

Selain itu, rencana ganjil genap berlaku untuk sepeda motor juga masih menarik perhatian masyarakat.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Senin 8 Juni 2020:

1. Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojek Online Terapkan Protokol Kesehatan

Ilustrasi ojek online, tarif baru ojek onlineShutterstock Ilustrasi ojek online, tarif baru ojek online

Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan lampu hijau kepada ojek online ( ojol) maupun pengkolan, untuk kembali mengangkut penumpang terhitung mulai Senin (8/6/2020).

Dengan catatan, pengemudi wajib untuk mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas atau membawa penumpang.

Asosiasi pengemudi ojek berbasis aplikasi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua ( Garda) Indonesia menyambut baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Garda pun berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Baca juga: Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojek Online Terapkan Protokol Kesehatan

2. Toyota Yaris Cross Tepergok Mulai Dikirim ke Diler

Spyshot Toyota Yaris Cross sedang dikirim ke dilerindianautosblog Spyshot Toyota Yaris Cross sedang dikirim ke diler

Toyota Motor Corporation telah mengenalkan Yaris Cross, sport utility vehicle ( SUV) kompak atau crossover yang mengisi ceruk di bawah C-HR, April 2020. Mobil ini mulai dipasarkan di Jepang pada musim gugur tahun ini dan di Eropa pada pertengahan 2021.

Meski belum dijual resmi, laman Indian Autos Blog telah menampilkan gambar Yaris Cross yang tepergok diangkut sebuah truk.

Besar kemungkinan mobil berwarna emas ini sedang dalam pengiriman menuju salah satu diler Toyota di Jepang.

Baca juga: Toyota Yaris Cross Tepergok Mulai Dikirim ke Diler

3. Ojol Dilarang Beroperasi di Zona Merah Jakarta, Ini Daftarnya

Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.KOMPAS.com/RAJA UMAR Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.

Ojek online ( ojol) dan ojek pangkalan resmi sudah diizinkan untuk kembali membawa penumpang mulai hari ini. Namun demikian, operasionalnya masih dibatasi lantaran tidak boleh mengambil penumpang dari zona merah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau