SOLO, KOMPAS.com - Belakangan ini beredar video di media sosial yang menunjukkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) menyala tidak berurutan. Setelah lampu merah menyala, lampu kuning tidak menyala justru langsung hijau.
Akibatnya, truk yang sedang melaju kencang tidak bisa berhenti. Setelah itu, dari persimpangan jalan melaju sepeda motor dan menabrak truk tersebut.
Melansir akun Instagram @bng.tyb, Selasa (11/3/2025) video tersebut merupakan hasil rekaman CCTV di Perempatan Bungoro, Pangkajene, Sulawesi Selatan pada (16/2/2025).
View this post on Instagram
Seorang pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan sarana dan prasarana lalu lintas seperti APILL berada pada rahan tanggung jawab dinas perhubungan.
“Terkait nyala lampu lompat, dari hijau ke merah, perlu diteliti kembali apakah memang ada masalah sistem atau dalam kendali petugas,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (11/3/2025).
Budiyanto mengatakan, transisi nyala lampu APILL diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 49 tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Baca juga: Di Binjai, Lampu Merah Pun Dimaling
Berdasarkan pasal 6 ayat 4 pada peraturan tersebut, disebutkan bahwa lampu berwarna kuning untuk memberikan peringatan bagi pengemudi, antara lain:
Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan sebagai langkah defensive, pengendara sebaiknya tidak buru-buru melaju saat lampu merah berganti.
Baca juga: Kaki Mana yang Turun Saat Motor Berhenti di Lampu Merah?
“Pastikan tidak menjadi peserta pertama yang melaju saat lampu merah sudah berubah. Dia mengatakan perlu menunggu beberapa kendaraan dulu melaju, baru aman untuk ikut melaju,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Jusri mengatakan, tujuan melakukan antisipasi tersebut untuk menghindari pengguna jalan lain dari simpang berlawanan yang liar, atau masalah sistem APILL.
“Masih sering dijumpai, lampu sudah merah tapi mereka masih menerobos, bila itu terjadi maka risikonya kecelakaan, nah untuk mengantisipasi perlu berhati-hati saat hendak melaju setelah lampu merah berganti,” ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.