Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Transisi PSBB, Operasional Bus Transjakarta Kembali Normal

Kompas.com - 04/06/2020, 13:56 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan operasional bus Transjakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, mengalami perubahan layanan. Jika sebelumnya jamnya dibatasi, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah melonggarkan aturannya.

Seperti diketahui, sebelumnya bus Transjakarta hanya beroperasi dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Kemudian, Transjakarta juga hanya melayani 15 koridor, lantas bertambah jadi 23 koridor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mengizinkan kendaraan umum massal dan non-massal untuk kembali beroperasi.

Baca juga: Toyota Fortuner 2020 Resmi Meluncur, Ada Kejutan Varian Baru

Halte Transjakarta Karet Sudirman Koridor 1

Direktorat Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta (Maret, 2020) Halte Transjakarta Karet Sudirman Koridor 1

Hal ini disampaikan Anies saat mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan beberapa kelonggaran, lewat konferensi virtual dari Balai Kota Jakarta, Kami (4/6/2020).

“Taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol Covid-19, angkutan umum dengan 50 persen kapasitas,” ujar Anies.

“MRT dan Transjakarta akan beroperasi jam normal, tapi kapasitas per bus hanya 50 persen. Juga stasiun dan halte, tempat menunggunya dibuat jarak antrean minimal 1 meter,” katanya.

Baca juga: PSBB Kembali Diperpanjang, Simak Aturan Berkendara di Jakarta

Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020). PT Transjakarta akan menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional, hal ini untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di beberapa halte pada Senin (16/3/2020) kemarin.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020). PT Transjakarta akan menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional, hal ini untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di beberapa halte pada Senin (16/3/2020) kemarin.

Anies juga mengatakan, selama masa transisi ini pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan yang sudah diterapkan, untuk menentukan apakah PSBB akan diperpanjang lagi atau sudah selesai sampai akhir Juni 2020.

“Kalau sudah aman kita bisa lakukan fase kedua, tapi kalau di tengah jalan ada penanda, bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi,” ucap Anies.

“Kalau dihentikan artinya semua ini kembali ditutup, bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com