Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Transisi PSBB, Operasional Bus Transjakarta Kembali Normal

JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan operasional bus Transjakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, mengalami perubahan layanan. Jika sebelumnya jamnya dibatasi, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah melonggarkan aturannya.

Seperti diketahui, sebelumnya bus Transjakarta hanya beroperasi dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Kemudian, Transjakarta juga hanya melayani 15 koridor, lantas bertambah jadi 23 koridor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah mengizinkan kendaraan umum massal dan non-massal untuk kembali beroperasi.

Hal ini disampaikan Anies saat mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan beberapa kelonggaran, lewat konferensi virtual dari Balai Kota Jakarta, Kami (4/6/2020).

“Taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol Covid-19, angkutan umum dengan 50 persen kapasitas,” ujar Anies.

“MRT dan Transjakarta akan beroperasi jam normal, tapi kapasitas per bus hanya 50 persen. Juga stasiun dan halte, tempat menunggunya dibuat jarak antrean minimal 1 meter,” katanya.

Anies juga mengatakan, selama masa transisi ini pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan yang sudah diterapkan, untuk menentukan apakah PSBB akan diperpanjang lagi atau sudah selesai sampai akhir Juni 2020.

“Kalau sudah aman kita bisa lakukan fase kedua, tapi kalau di tengah jalan ada penanda, bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi,” ucap Anies.

“Kalau dihentikan artinya semua ini kembali ditutup, bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/04/135656315/masa-transisi-psbb-operasional-bus-transjakarta-kembali-normal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke