Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mobil Murah Cuma Rp 40 Jutaan | Honda Jazz dan Yaris Rp 60 Jutaan

Kompas.com - 14/05/2020, 06:08 WIB
Aditya Maulana

Editor

Artinya, kendaraan yang menunggak pajak akan berubah jadi barang rongsok, karena tidak ada opsi pemutihan atau registrasi ulang.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Data STNK Bisa Diblokir

4. Mobil Bekas di Bursa Lelang, Rp 60 Jutaan Dapat Jazz dan Yaris

Bagi Anda yang berniat membeli mobil bekas, tak ada salahnya melirik model-model di sejumlah balai lelang. Sebab, harganya saat ini sedang turun sekitar 10 sampai 20 persen dari normalnya.

Kondisi unit yang ditawarkan memang apa adanya, namun jika teliti dan melakukan sedikit perbaikan, Anda bisa mendapatkan mobil di bawah harga pasaran.

Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Balai Lelang Serasi (Ibid), mengatakan, ada beberapa jenis mobil yang bisa dipilih dengan dana sangat murah, termasuk sedan dan hatchback.

Baca juga: Mobil Bekas di Bursa Lelang, Rp 60 Jutaan Dapat Jazz dan Yaris

5. Alphard Terbakar di Pondok Indah, Ini Kata Toyota Indonesia

tangkapan layar dari video mobil Toyota Alphard yang terbakar di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020)Walda Marison / Kompas.com tangkapan layar dari video mobil Toyota Alphard yang terbakar di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020)

PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan bahwa belum menerima informasi detail atas kasus Alphard yang terbakar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

Dikatakan Direktur Marketing TAM, Anton Jimmi Suwandy, hingga saat ini pihak kepolisian belum meminta pihak perseroan secara resmi untuk ikut melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.

"Kita sudah diinfo oleh diler, intinya sedang menunggu informasi lebih lanjut. Belum ada panggilan untuk TAM mengunjungi unit tersebut, karena saya rasa penanganan unit ini berada di tangan yang berwajib," kata Anton dalam diskusi virtual, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Alphard Terbakar di Pondok Indah, Ini Kata Toyota Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau