JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan harga mobil bekas selama masa pandemi virus corona, ternyata tak hanya terjadi di showroom. Banderol harga di balai lelang ternyata juga mengalami harga yang sama.
Dengan kondisi tersebut, harga dasar mobil di balai lelang semakin anjlok. Penurunannya terasa signifikan dibandingkan sebelum masa pandemi.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal harga Honda Jazz dan Toyota Yaris di bursa lelang mobil bekas. Banderolnya mulai Rp 60 jutaan.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 13 Mei 2020:
1. Harga Mobil Murah di Bursa Lelang Turun, Karimun Wagon R Cuma Rp 40 Jutaan
Penurunan harga mobil bekas selama masa pandemi virus corona, ternyata tak hanya terjadi di showroom. Banderol harga di balai lelang ternyata juga mengalami harga yang sama.
Dengan kondisi tersebut, harga dasar mobil di balai lelang semakin anjlok. Penurunannya terasa signifikan dibandingkan sebelum masa pandemi.
“Jika kita berhitung, harga dasar mobil lelang itu turun jauh yakni kisaran 10-20 persen,” ujar Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid- Balai Lelang Serasi, kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Harga Mobil Murah di Bursa Lelang Turun, Karimun Wagon R Cuma Rp 40 Jutaan
2. Daftar Harga Lelang MPV Murah, Toyota Avanza Mulai Rp 57 Jutaan
Balai lelang menjadi tempat bagi Anda yang mencari mobil bekas murah. Namun unit yang ditawarkan memang apa adanya, selain itu konsumen yang membeli mobil lelang biasanya harus melakukan perbaikan di beberapa sisi.
Meski demikian, jika kita bisa jeli dalam memilih unit dan telaten dalam memperbaiki mobil, bukan tak mungkin kita mendapatkan mobil yang lebih murah dari harga pasaran.
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Ibid- Balai Lelang Serasi, mengatakan, harga mobil lelang cukup bervariasi yang dibagi dalam sistem grade.
Baca juga: Daftar Harga Lelang MPV Murah, Toyota Avanza Mulai Rp 57 Jutaan
3. Telat Bayar Pajak Kendaraan, Data STNK Bisa Diblokir
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyosialisasikan penghapusan registrasi dan identitas ( regident) Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Rencananya aturan yang sudah disosialisaikan sejak 2019 ini akan berlaku bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan selama dua tahun berturut-turut dari masa berlaku STNK lima tahunan.
Artinya, kendaraan yang menunggak pajak akan berubah jadi barang rongsok, karena tidak ada opsi pemutihan atau registrasi ulang.
Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Data STNK Bisa Diblokir
4. Mobil Bekas di Bursa Lelang, Rp 60 Jutaan Dapat Jazz dan Yaris
Bagi Anda yang berniat membeli mobil bekas, tak ada salahnya melirik model-model di sejumlah balai lelang. Sebab, harganya saat ini sedang turun sekitar 10 sampai 20 persen dari normalnya.
Kondisi unit yang ditawarkan memang apa adanya, namun jika teliti dan melakukan sedikit perbaikan, Anda bisa mendapatkan mobil di bawah harga pasaran.
Daddy Doxa Manurung, Presiden Direktur Balai Lelang Serasi (Ibid), mengatakan, ada beberapa jenis mobil yang bisa dipilih dengan dana sangat murah, termasuk sedan dan hatchback.
Baca juga: Mobil Bekas di Bursa Lelang, Rp 60 Jutaan Dapat Jazz dan Yaris
5. Alphard Terbakar di Pondok Indah, Ini Kata Toyota Indonesia
PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan bahwa belum menerima informasi detail atas kasus Alphard yang terbakar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Dikatakan Direktur Marketing TAM, Anton Jimmi Suwandy, hingga saat ini pihak kepolisian belum meminta pihak perseroan secara resmi untuk ikut melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
"Kita sudah diinfo oleh diler, intinya sedang menunggu informasi lebih lanjut. Belum ada panggilan untuk TAM mengunjungi unit tersebut, karena saya rasa penanganan unit ini berada di tangan yang berwajib," kata Anton dalam diskusi virtual, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Alphard Terbakar di Pondok Indah, Ini Kata Toyota Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.