JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, beberapa keluaran mobil terbaru rata-rata sudah memiliki fitur child safety lock atau kunci pengaman pintu belakang. Namun, masih banyak pemilik mobil yang masih tidak mengerti akan fungsi dari child safety lock.
Child safety lock ini merupakan salah satu fitur keamanan pada mobil yang membuat pintu tidak bisa terbuka dari dalam.
Maka dari itu, ketika berkendara dengan anak disarankan untuk menempatkan mereka di bangku belakang. Jadi, ketika anak memainkan handel pintu, pintu tersebut tidak akan terbuka.
Baca juga: Sayang Anak, Ini Posisi Duduk yang Aman untuk Anak Ketika di Mobil
Fitur ini biasanya terletak pada pintu kanan atau kiri sisi dalam, biasanya ada tulisan lock dengan anak panah penunjuk arah.
Untuk menguncinya cukup menggeser tuas dari posisi unlock ke lock. Ketika tuas sudah berada di posisi lock maka pintu tersebut tidak bisa dibuka dari dalam.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, ketika berkendara dengan anak harus mementingkan faktor keselamatan mereka.
“Khususnya anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, maka anak tersebut wajib ditempatkan di second row. Selain itu mereka juga harus menggunakan tempat duduk tambahan seperti booster seat atau baby seat,” ujar Jusri kepada Kompas.com di Jakarta belum lama ini.
Baca juga: Tidur di Dalam Mobil Lebih Aman Kondisi Mesin Hidup atau Mati?
Menurut Jusri fitur ini memang sangat penting, terutama bagi yang sering berkendara dengan anak agar pintu tidak terbuka secara tiba-tiba. Mengingat anak kecil yang memiliki sifat aktif dan besar rasa ingin tahunya. Namun, posisi duduk si kecil juga harus diperhatikan.
“Walaupun sudah ada fitur child lock, posisi duduk anak tetap harus diperhatikan, mengingat seat belt dewasa belum bisa mengakomodir keselamatan mereka ketika terjadi pengereman tiba-tiba. Jadi, anak sebaiknya tetap ditempatkan di baby seat atau car seat,” ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.