Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan 35.945 Unit Kendaraan yang Mau Mudik

Kompas.com - 10/05/2020, 12:32 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 15 hari penyelenggaraan kebijakan larangan mudik yang telah dimulai pada 24 April 2020, lebih dari 30.000 ribu kendaraan berhasil "dipukul mundur" oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik, total keseluruhan mencapai 35.945 kendaraan," kata Kabag Ops Korlantas Porli Kombes Pol Benyamin, menyitat dari NTMC, Minggu (10/5/2020).

Berdasarkan catatan kepolisian, pada pekan kedua secara jumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas dalam Operasi Ketupat 2020 mengalami penurunan sebanyak 3.238 kendaraan jika dibandingkan minggu pertama.

Baca juga: Pengecekan Kendaraan Diperketat untuk Cegah Pemudik

Menurut Benyamin, total jumlah kendaraan yang diputar balik pada minggu awal mencapai 18.654, sementara pada pekan kedua hanya 15.416. Kemudian, bertambah lagi sebanyak 1.875 kendaraan pada hari ke-15 Operasi Ketupat.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Secara keseluruhan, wilayah Hukum Polda Metro Jaya masih menjadi lokasi terbanyak bagi pelanggaran kebijakan larangan mudik. Hingga saat ini, tercatat ada 14.869 kendaraan yang telah diminta untuk putar balik.

"Masih terbanyak, pada hari ke-15 di Polda Metro Jaya ada 418 kendaraan pribadi, 191 kendaraan umum, 169 sepeda motor dengan jumlah 778 kendaraan," ucap Benyamin.

Baca juga: Bus AKAP Mulai Beroperasi, Ini Aturan Tegasnya

Untuk jumlah kendaraan yang diputar balik oleh Polda Banten adalah sebanyak 4.232, lalu Polda Jawa Barat sebanyak 5.217 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah sebanyak 3.278 kendaraan.

Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)antara Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)

Kemudian untuk Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 355 kendaraan, Polda Jawa Timur mencapai 7.043, dan terakhir Polda Lampung 952 kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau