JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 15 hari penyelenggaraan kebijakan larangan mudik yang telah dimulai pada 24 April 2020, lebih dari 30.000 ribu kendaraan berhasil "dipukul mundur" oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik, total keseluruhan mencapai 35.945 kendaraan," kata Kabag Ops Korlantas Porli Kombes Pol Benyamin, menyitat dari NTMC, Minggu (10/5/2020).
Berdasarkan catatan kepolisian, pada pekan kedua secara jumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas dalam Operasi Ketupat 2020 mengalami penurunan sebanyak 3.238 kendaraan jika dibandingkan minggu pertama.
Menurut Benyamin, total jumlah kendaraan yang diputar balik pada minggu awal mencapai 18.654, sementara pada pekan kedua hanya 15.416. Kemudian, bertambah lagi sebanyak 1.875 kendaraan pada hari ke-15 Operasi Ketupat.
Secara keseluruhan, wilayah Hukum Polda Metro Jaya masih menjadi lokasi terbanyak bagi pelanggaran kebijakan larangan mudik. Hingga saat ini, tercatat ada 14.869 kendaraan yang telah diminta untuk putar balik.
"Masih terbanyak, pada hari ke-15 di Polda Metro Jaya ada 418 kendaraan pribadi, 191 kendaraan umum, 169 sepeda motor dengan jumlah 778 kendaraan," ucap Benyamin.
Untuk jumlah kendaraan yang diputar balik oleh Polda Banten adalah sebanyak 4.232, lalu Polda Jawa Barat sebanyak 5.217 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah sebanyak 3.278 kendaraan.
Kemudian untuk Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 355 kendaraan, Polda Jawa Timur mencapai 7.043, dan terakhir Polda Lampung 952 kendaraan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/10/123226215/polisi-gagalkan-35945-unit-kendaraan-yang-mau-mudik