Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kendaraan yang Boleh Beroperasi saat PSBB Jabar | MPV Murah Diskon Rp 30 Juta

Kompas.com - 06/05/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk tingkat provinsi akan dimulai pada 6 Mei 2020.

Berlangsung selama 14 hari, pembatasan guna memutus rantai penyebaran virus corona alias Covid-19 ini melibatkan 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

"Pada hari Rabu (6/5/2020) seluruh Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB. Mungkin ini pertama di Indonesia, 27 daerah pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi berbarengan dengan momentum pelarangan mudik," kata Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal diskon MPV murah menjelang Lebaran 2020. Penasaran seperti apa, berikut lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 5 Mei 2020:

1. Berlaku 6 Mei, Ini 17 Kendaraan yang Boleh Beroperasi Saat PSBB Jabar

Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama.Dok Humas Jabar Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama.

Petunjuk teknis PSBB di Jawa Barat tercantum dalam Surat Edaran Nomor 460/71/Hukham Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Surat tersebut menyatakan bakal ada pembatasan jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas kendaraan, baik pada kendaraan bermotor maupun tidak bermotor. Kemudian diwajibkan juga setiap orang menerapkan physical distancing.

Adapun jam operasional kendaraan bermotor umum dalam trayek dan angkutan perairan di Jawa Barat, mengalami penyesuaian. Kini, kendaraan hanya beroperasi mulai pukul 05.00-18.00 WlB, kecuali kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Baca juga: Berlaku 6 Mei, Ini 17 Kendaraan yang Boleh Beroperasi Saat PSBB Jabar

2. Masih Perlukah Ritual Panaskan Mesin pada Motor Injeksi?

15 model sepeda motor injeksi Honda.Agung Kurniawan 15 model sepeda motor injeksi Honda.

Meski sudah menganut sistem injeksi, memanaskan mesin sepeda motor ternyata masih perlu dilakukan. Hal ini diperlukan untuk mengatur sirkulasi oli pada mesin sebelum motor digunakan untuk menempuh perjalanan.

Namun, memanaskan mesin keluaran motor baru dengan yang masih menganut sistem pembakaran karburator sedikit berbeda. Motor yang sudah injeksi tidak perlu terlalu lama saat dipanaskan.

Kepala Bengkel Honda, AHASS Daya Motor Cibinong dan Megamendung, Asep Suherman, membenarkan hal tersebut, memanaskan motor tetap perlu dilakukan. Terutama saat motor baru saja dihidupkan atau saat pagi hari.

Baca juga: Masih Perlukah Ritual Panaskan Mesin pada Motor Injeksi?

3. Diskon MPV Murah Jelang Lebaran Tembus Rp 30 Juta

Auto2000 Glodok PlazaKOMPAS.com/Ruly Auto2000 Glodok Plaza

Memasuki pekan kedua bulan Ramadhan 1441 Hijriah, potongan harga mobil keluarga alias low multi purpose vehicle ( LMPV) masih tergolong normal.

Salah satu tenaga penjual Toyota mengatakan, diskon ditentukan oleh kemampuan diler sehingga bisa berbeda-beda. Namun di tempatnya potongan harga resmi yang ditetapkan ialah Rp 14 juta.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau