Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada PO Bus yang Kucing-kucingan Angkut Pemudik

Kompas.com - 27/04/2020, 03:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah ada larangan mudik, namun polisi mengakui masih ada beberapa masyarakat yang nekat mudik atau pulang kampung keluar dari Jakarta. Kondisi ini dilakukan bukan hanya pada mobil pribadi, termasuk oleh Perusahaan Otobus (PO).

Kondisi ini disampaikan oleh Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, saat melakukan diskusi daring dengan Institut Studi Transportasi (Instran), Minggu (26/4/2020).

Menurut Chryshnanda, memang tak sedikit pemudik colongan atau yang memanfaatkan momen di saat petugas sedang lengah, contohnya seperti pada waktu malam hari atau melintasi jalur tikus.

Baca juga: Imbas Corona, Ini Deretan Mobil Baru yang Gagal Meluncur di GIIAS 2020

"Polisi juga dilematis, orang mengatakan tidak tegas. Tapi kalau lihat di tol sudah tidak ada diskusi. Memang pasti ada kucing-kucingan, terutama malam hari," ujar Chrysnanda, Minggu (26/4/2020).

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Chryshnanda menjelaskan, masih banyak personel kepolisian yang memang kecolongan sehingga ada bus yang masih bisa beroperasi dengan membawa penumpang. Karena itu, dia berharap ada kerja sama dari seluruh pihak.

Sementara untuk tindakan, polisi sampai dengan saat ini mencoba mengedepankan langkap preventif guna menghindari adanya konflik.

"Kucing-kucingan di jalan tikus ini akan menjadi perhatian kami, mungkin kami juga akan bekerja sama dengan perhubungan darat dan mitra-mitranya," kata Chrysnanda.

Direktur Utama PO SAN Putra Sejahterah yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, sebelumnya mengatakan bila pembatasan atau penyekatan di beberapa titik daerah masih lemah.

Baca juga: Dilarang Mudik, Viral Foto Bus AKAP Bawa Penumpang di Dalam Bagasi

 

Kondisi tersebut membuat adanya operator bus yang tetap mengoperasikan armada dengan membawa penumpang.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

"Di Pekanbaru kami diminta tidak berangkat, di Jambi disetop, yang kami binggung, pagi tadi kami monitor di Merak ada beberapa PO yang jurusan ke Pati tetep turun dan jalan," ujar pria yang akrab disapa Sani.

"Ini menjadi capture yang kurang tegas dan intensnya dari aparat. Kalau saya cermati ini terjadi di malam hari, pada perbatasan-perbatasan. Ada beberapa teman PO tahu lah kondisi dan rahasia di lapangan," ucap Sani.

Kepada Kompas.com, Sani juga sebelumnya sudah membenarkan bila ada bus yang menarik penumpang dengan cara menyembunyikan di dalam bagasi. Namun demikian, hal tersebut dilakukan karena penumpangnya yang memaksa.

Baca juga: Waspada. Ini Jam Rawan Curanmor Saat PSBB dan Bulan Puasa

Suasana sejumlah bus berbagai jurusan yang berhenti di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat di tengah masa Pandemi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akan berlaku ekfektif mulai Jumat 24 April 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI Suasana sejumlah bus berbagai jurusan yang berhenti di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat di tengah masa Pandemi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akan berlaku ekfektif mulai Jumat 24 April 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.

"Kejadiannya di Ciledug, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," kata Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau