Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/04/2020, 16:01 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

BANTEN, KOMPAS.com - Jajaran Polda Banten melakukan penyekatan pemudik yang melintas di gerbang tol Merak.

Berdasarkan hasil penyekatan tersebut, setidaknya 443 kendaraan dipaksa putar balik karena diketahui hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya larangan mudik pada Lebaran 1441, guna mencegah penyebaran virus Corona agar tidak semakin meluas.

Disitat dari NTMC Polri, Dirlantas Polda Banten, AKBP Wibowo mengatakan, sejak dilakukan penyekatan di gerbang tol Merak Jumat (24/4), kendaraan yang hendak melintas mengalami penurunan hingga 27 persen.

Baca juga: Pengendara Banyak yang Tak Pakai Masker Selama PSBB di Bandung

“Hari kemarin 257 kendaraan dari arah Jakarta yang diputar balik, hari ini 186. Ada penurunan 71 kendaraan atau 27 persen dari hari kemarin. Itu semua kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih,” kata Wibowo, Sabtu (25/4/2020).

Salah satu perbatasan atau pintu masuk Kota Banjarmasin dari arah Kabupaten Banjar diblokir petugas menggunakan pagar besi, Sabtu (25/4/2020) malam. Meski begitu masih banyak warga yang berhasil masuk ke dalam Kota Banjarmasin.KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Salah satu perbatasan atau pintu masuk Kota Banjarmasin dari arah Kabupaten Banjar diblokir petugas menggunakan pagar besi, Sabtu (25/4/2020) malam. Meski begitu masih banyak warga yang berhasil masuk ke dalam Kota Banjarmasin.

Wibowo menambahkan, penyekatan kendaraan melalui Pospam Pengalihan Arus Mudik sudah dilakukan secara paralel di wilayah Pulau Jawa.

Sehingga jika ada kendaraan pemudik yang terindikasi lolos dari pengecekan oleh Jajaran Polda lain, maka bisa tersaring di Pospam Pengalihan Arus Mudik Polda Banten.

“Kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan oleh jajaran Polda sebelum Polda Banten, dan tidak ada indikasi kembali mudik, ya kenapa tidak kita berikan kebijaksanaan,” ujarnya.

Baca juga: Pengendara yang Mudik Lewat Jalur Alternatif Tetap Dipaksa Putar Balik

Tapi, lanjutnya, apabila ada indikasi lolos dari pemeriksaan, tetap diminta putar balik. Instruksi tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi dan harus dipatuhi oleh masyarakat.

“Ini sudah paten, sudah tidak ada kebijaksanaan lagi,” ucapnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke