Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Motor Lawas yang Punya Harga Mahal | Nasib Ganjil Genap Jakarta

Kompas.com - 19/04/2020, 07:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Biasanya, semakin banyak yang mencari serta terbatasnya barang yang ada akan membuat harga motor bisa menjadi sangat tinggi.

Baca juga: Deretan Motor Lawas yang Harganya Semakin Mahal

4. Selama PSBB, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Lewat Online, Ini Caranya

Wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) sepertidi DKI Jakarta, akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.

Sejumlah aturan pun diterapkan untuk membatasi warganya demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Masyarakat pun diimbau tetap berada di dalam rumah selama penerapan berlangsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.\

Baca juga: Selama PSBB, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah Lewat Online, Ini Caranya

5. Kemungkinan PSBB Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Siap Mengikuti

Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Tangsel melakukan pemeriksaan penumpang dan pengecekan suhu tubuh pengendara dan penumpang mobil yang memasuki wilayah Tangerang Selatan di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus matarantai penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Tangsel melakukan pemeriksaan penumpang dan pengecekan suhu tubuh pengendara dan penumpang mobil yang memasuki wilayah Tangerang Selatan di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus matarantai penyebaran COVID-19.

Menyusul adanya status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Jakarta untuk meredam penyebaran virus corona ( Covid-19), maka regulasi pembatasan mobil pribadi dengan ganjil genap juga ikut diperpanjang.

Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ganjil genap yang semula akan kembali diterapkan pada 19 April 2020 akan diperpanjang menyesuaikan penetapan PSBB Jakarta.

"Pada prinspinya aturan yang dikeluarkan gubernur satu paket dengan kebijakan pendukung lainnya, termasuk dari sisi transportasi. Jadi untuk ganjil genap akan dilanjutkan sesuai PSBB atau 23 April mendatang," kata Syafrin kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Kemungkinan PSBB Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Siap Mengikuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com