JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta, akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.
Sejumlah aturan pun diterapkan untuk membatasi warganya demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Masyarakat pun diimbau tetap berada di dalam rumah selama penerapan berlangsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Samsat Keliling di DKI Jakarta Selama PSBB
Meski tetap berada di dalam rumah, bukan berarti tidak bisa melakukan kewajiban yang harus dilakukan. Salah satunya seperti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pembayaran pajak tahunan kendaraan ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk atau Samsat keliling (Samling) yang sudah terjadwal.
Caranya dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
Humas Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu mengatakan, membayar pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan melalui aplikasi Samolnas dan tidak perlu ke Samsat.
“Solusi mudah untuk Sobat Pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu antre dengan menggunakan aplikasi Samsat Online yang tersedia di Play Store,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Warga Jateng Bisa Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Begini Caranya
Tetapi, lanjutnya, pembayaran yang bisa dilakukan secara daring ini hanya untuk pajak tahunan berjalan.
“Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta apabila memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di bawah satu tahun,” ujarnya.
View this post on InstagramA post shared by Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta) on Mar 31, 2020 at 12:15am PDT
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 450 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.