Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi, Pilih Kredit Mobil Baru atau Beli Tunai Seken?

Kompas.com - 16/04/2020, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli secara kredit atau dicicil masih jadi pilihan sebagian orang dalam memiliki kendaraan baru. Namun, bagi yang memiliki dana terbatas, sebetulnya ada pilihan lain, dengan membeli mobil bekas yang harga lebih terjangkau.

Saat pandemi virus corona atau Covid-19 seperti sekarang, dua pilihan tersebut punya untung rugi tersendiri.

Harga mobil bekas saat ini sudah lebih murah dibandingkan bulan lalu, lantaran stok yang melimpah tidak sebanding dengan jumlah peminat di pasaran.

Baca juga: Imbas Pandemi, Banyak Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta

 

Kredit kendaraan jadi alternatif pembayaran yang mendominasi transaksi jual beli saat ini.Zulkifli BJ Kredit kendaraan jadi alternatif pembayaran yang mendominasi transaksi jual beli saat ini.

Sementara mobil baru tidak kalah menggiurkan, sejumlah diler tengah memberikan beragam promo dan diskon bagi konsumennya.

Budi Rahardjo, Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, mengatakan, secara umum membeli mobil baru lebih banyak untung ketimbang beli mobil bekas.

“Untuk pembelian secara kredit, bunga mobil baru lebih rendah daripada mobil bekas. Belum lagi kita bisa dapat diskon yang cukup besar, dan beragam penawaran menarik lainnya,” ujar Budi, kepada Kompas.com (15/4/2020).

Baca juga: Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK Selama PSBB Dapat Keringanan

 

Salah satu unit mobil bekas yang ditawarkan bisa dibeli secara kredit di diler Ciliwung Motor, Kelapa Dua, Depok, Selasa (13/2/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu unit mobil bekas yang ditawarkan bisa dibeli secara kredit di diler Ciliwung Motor, Kelapa Dua, Depok, Selasa (13/2/2018).

“Selain itu konsumen juga dibebaskan dari biaya perawatan berkala, karena biasanya masih gratis, atau dapat paket servis yang termasuk dalam pembelian,” katanya.

Walau demikian, memilih mobil bekas juga tak ada salahnya. Apalagi saat ini harga mobil bekas di pasaran sedang menurun.

Budi menambahkan, membeli mobil secara kontan sah saja dilakukan, dengan mempertimbangkan kesehatan finansial.

Baca juga: Apakah Sekarang Waktu Tepat Berburu Mobil Bekas?

Ilustrasi kredit mobilistimewa Ilustrasi kredit mobil

Namun konsumen harus menyiapkan dana tambahan untuk perbaikan, serta biaya surat-surat, seperti untuk balik nama atau pajak kendaraan.

“Tapi kalau beli mobil bekas secara kredit saya kurang rekomendasi, apalagi dengan tenor lebih dari 3 tahun," ucap Budi.

"Karena memiliki mobil kita harus menyiapkan dana untuk operasional, perawatan, dan lainnya. Kalau masih harus ditambah mencicil, dari sisi finansial lebih berat,” ujarnya.

DP Tinggi

Tapi, membeli mobil baru dengan kredit selama pandemi juga berbeda kondisinya. Pandemi virus corona atau Covid-19 sudah berdampak pada sektor perekonomian, terutama lembaga pembiayaan. Sejumlah perusahaan jasa keuangan (leasing) mulai membatasi kredit kepada konsumen.

Saat ini, leasing memutuskan untuk menaikkan down payment (DP) untuk pembelian mobil baru. Salah faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah banyaknya penundaan pembayaran kredit.

Baca juga: Bukan Halangi Penjualan, Ini Alasan Leasing Naikkan DP Kendaraan Baru

BCA Expoversary di ICE BSD TangerangKOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO BCA Expoversary di ICE BSD Tangerang

 

Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance ( MTF), mengatakan, saat ini banyak konsumen yang menahan diri untuk mengajukan kredit.

“Sementara dari sisi multifinance tidak mau ambil risiko tinggi. Kami juga menahan diri untuk memberikan pinjaman kepada konsumen baru,” ujar Arif, saat dikontak belum lama ini.

Arif juga berujar, saat ini pihaknya memberlakukan syarat ketat bagi konsumen baru yang ingin mengajukan kredit kendaraan. Menurutnya, jika dulu minimal DP bisa 20 persen dari total harga kendaraan, saat ini DP yang dibutuhkan menjadi lebih besar.

“Sejauh ini, MTF memberlakukan kebijakan DP 40 persen, belum sampai angka 50 persen untuk new customers,” kata Arif.

Ia menambahkan, aturan menaikkan DP merupakan kebijakan masing-masing perusahaan jasa keuangan. “Kalau misalnya sudah selesai (wabah Covid-19), kami akan recovery. Kami bisa kembali ke kebijakan awal. Untuk mengejar target yang sempat hilang,” ucap Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau