Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Pengendara yang Langgar Aturan PSBB di Bogor

Kompas.com - 15/04/2020, 16:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Sumber NTMC Polri

BOGOR, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di Bogor pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4/2020) dilaporkan menurun.

Menurut catatan PT Jasa Marga (Persero) yang dikutip Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Tol Jagorawi mengalami penurunan volume kendaraan hampir 50 persen, baik dari arah Jakarta menuju Kota Bogor, dan sebaliknya.

"Sementara tujuan dari PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini. Pintu masuk Kota Bogor via Tol Jagorawi jumlah kendaraan yang masuk menurun signifikan," kata Kang Emil, panggilan akrabnya saat melakukan pemantauan langsung, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Razia Kendaraan Selama Penerapan PSBB di Jawa Barat

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Kemudian berdasarkan laporan dari 11 titik check point atau pemeriksaan kendaraan yang tersebar di perbatasan dan dalam Kota Bogor, lalu lintas terpantau ramai lancar.

Meski demikian, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mentaati aturan berkendara selama PSBB, seperti tidak menggunakan masker dan sarung tangan.

"Dari pagi yang paling banyak (pelanggaran) itu tidak pakai masker sama penumpang mobil duduk di depan (tidak menerapkan social distancing)," kata salah satu petugas kepolisian, sebagaimana dilansir laman NTMCPolri.

Baca juga: Ini Beda Check Point PSBB dengan Razia Lalu Lintas

Petugas gabungan Polri dan Dishub meminta penumpang untuk berpindah bangku dalam rangka physical distancing dan penerapan PSBB di pintu tol Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemberlakuan PSBB di Jawa Barat yang berlaku hari ini masih ada pengendara yang masih belum tertib dalam menjalankan arahan pengendalian COVID-19.ANTARA FOTO/PARAMAYUDA Petugas gabungan Polri dan Dishub meminta penumpang untuk berpindah bangku dalam rangka physical distancing dan penerapan PSBB di pintu tol Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Pemberlakuan PSBB di Jawa Barat yang berlaku hari ini masih ada pengendara yang masih belum tertib dalam menjalankan arahan pengendalian COVID-19.

Selain itu, disebutkan juga banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat identitas. Mereka beralasan hanya berkendara jarak dekat saja.

Namun, para pelanggar di hari pertama ini belum dilakukan tindak hukum tilang. Mereka diberikan peringatan dan imbauan.

"Kita tegur, kalau penumpang mobil di depan kita pindah ke bangku belakang. Kita toleransi di hari pertama," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NTMC Polri
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com