Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Lokasi Razia Kendaraan Selama Penerapan PSBB di Jawa Barat

Kompas.com - 15/04/2020, 08:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat resmi diberlakukan hari ini, Rabu (15/4/2020). Lebih tepatnya PSBB akan dilaksanakan di Depok, Bogor (kota dan kabupaten), dan Bekasi (kota dan kabupaten).

Di Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik. Lokasi penjagaanakan dilakukan di beberapa titik, pertama di perbatasan Jakarta-Depok, baik mengarah Jakarta atau sebaliknya.

Baca juga: Pembatasan Penumpang Saat PSBB, Efektif Cegah Penyebaran Covid-19

“Di mana bagi kendaraan yang akan menuju Jakarta dari arah Depok sudah dicegat di atas fly over UI. Sementara bagi kendaraan yang akan menuju Depok dari Jakarta, akan diperiksa di sekitar kolong fly over UI,” kata Sutomo, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Imbauan ini dilakukan agar masyarakat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari, yang salah satu aturannya adalah pembatasan penumpang kendaraan serta anjuran untuk menggunakan masker jika berkendara.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan arus lalu lintas di wilayah perbatasan Kota Bekasi saat PSBB diberlakukan. Untuk sementara, akan ada sekitar 30 titik lokasi pengawasan kendaraan.

Di Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, mengatakan, sudah memetakan beberapa titik pengecekan kendaraan.

Baca juga: PSBB Jakarta, Bluebird Batasi Jumlah Penumpang yang Naik Taksi

“Seperti di Ciawi, Bubulak, Pomad, Baranangsiang, Lotte dan juga di Yasmin, setiap checkpoint ini akan disiagakan petugas gabungan dari berbagai unsur Dishub, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD,” ujar Eko.

Berikut ini lokasi razia kendaraan selama masa PSBB Jawa Barat:

Depok

1. Fly over Universitas Indonesia dari arah Jalan Raya Lenteng Agung menuju Margonda
2. Kolong fly over Universitas Indonesia, dari Depok ke Jakarta
3. Jalan Raya Bogor, sekitar daerah Gandaria
4. Jalan Raya Sawangan, yang menghubungkan dengan Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor
5. Jalan Transyogi Cibubur, dari Bekasi menuju Depok
6. Jalan Raya Bogor, dari Kabupaten Bogor ke Depok, sekitar daerah Cilangkap dan Jalan Raya Citayam

Bekasi

1. Pondok Gede - Jakarta
2. Bintara - Jakarta
3. Medan Satria - Cakung Jakarta
4. Bulak Kapal - Tambun
5. Perbatasan di wilayah kabupaten Bekasi dengan Bogor dan Depok

Bogor

1. Ciawi.2. Bubulak
3. Pomad
4. Baranangsiang
5. Lotte
6. Yasmin
7. Pasar, stasiun, area pertokoan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau