Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/04/2020, 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada kendaraan bermotor umumnya dilengkapi dengan dua jenis penerangan yaitu lampu dekat dan lampu jauh.

Sesuai dengan fungsinya, lampu dekat digunakan untuk keseharian, berbeda dengan lampu jauh yang memiliki tugas lebih spesifik.

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, mengatkan penggunaan lampu dekat dan lampu jauh haru sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Sebab keduanya memiliki daya sinar pancar yang berbeda.

Lampu jauh sebaiknya digunakan sebagai isyarat untuk kendaraan lain ketika ingin menyalip atau melewati kendaraan tersebut. Selain itu, lampu jauh juga digunakan pada saat melewati jalan yang menikung atau area yang sangat gelap,” ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (07/04/2020).

Baca juga: Mana yang Benar, Turun Kaki Kiri atau Kaki Kanan saat Motor Berhenti?

Pada jalan raya yang cukup terang, tidak jalan pengendara sepeda motor justru menggunakan lampu jauh. Padahal itu merugikan pengendara lain, terutama bagi yang sedang berjalan di jalur sebaliknya.

Ilustrasi pengemudi yang terpapar lampu jauh.express.co.uk Ilustrasi pengemudi yang terpapar lampu jauh.

“Penggunaan lampu jauh jangan dilakukan pada saat berpapasan dengan kendaraan lain karena dapat menyilaukan si pengendara di depan kita,” kata Agus.

Baca juga: Ingat Lagi Bahaya Bonceng Anak di Jok Depan Motor

Terutama pada orang yang mengalami gangguan mata astigmatisme (silinder), silau yang dirasa akan lebih intens. Orang dengan mata silinder akan terganggu padangannya jika berhadapan dengan cahaya terang. Pada kasus tertentu orang bermata silinder akan tertutup seluruh pandangannya, dan pada kasus lain, sinar terang akan membuat pandangan matanya menjadi gelap total.

Dalam kondisi tersebut, kecelakaan sangat mungkin terjadi. Oleh sebab itu Agus mengingatkan untuk menggunakan lampu kendaraan secara benar.

“Usahakan selalu menggunakan lampu dekat, lampu jauh hanya digunakan dalam keadaan tertentu sesuai dengan ketentuan untuk keselamatan dalam berkendara.” kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke