Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/04/2020, 16:54 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com-Melakukan penggantian komponen kaki-kaki pada kendaraan roda empat memang tidak bisa sesimpel saat mengganti bagian yang lain.

Misalnya saat mengganti ban atau pun pelek tidak bisa langsung sekali pasang dan bisa nyaman digunakan.

Tetapi, juga harus melalui tahapan selanjutnya yaitu berupa balancing untuk memastikan kesetimbangan roda.

On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal mengatakan, bahwa balancing roda harus dilakukan saat mengganti ban atau pun pelek.

Baca juga: Catat, Begini Tahapan Membuka Ban Mobil yang Benar

“Bahkan kalau mengganti ban dengan ban bekas pun harus dilakukan balancing, ini gunanya untuk kesetimbangan antara ban dan pelek,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

ganti ban busmalangpostonline.com ganti ban bus

Zulpata menambahkan, saat pelek atau pun bannya yang diganti dengan yang baru belum tentu setimbang.

Jika tidak tidak dilakukan balancing, akibatnya adalah adanya ketidaksetimbangan pada bagian kaki-kaki.

“Yang pasti akan terjadi getaran atau vibrasi pada kecepatan 60 km/jam ke atas tergantung kendaraannya, bisa mulai 60 km/jam, 70 km/jam dan seterusnya,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Zulpata mengatakan, efeknya jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menyebabkan setir atau kemudi bisa bergetar ke kiri atau pun ke kanan.

Baca juga: 3 Alasan Kenapa Jangan Parkir Mobil di Bawah Pohon

“Atau yang biasa disebut tire shimmy lama-kelamaan akan menyebabkan keausan pada ban yang semakin parah pada bagian telapaknya,” ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke