Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mitos atau Fakta, Saat Parkir Mobil Kaca Harus Dibuka | Ninja 250 4-Silinder Sudah Bisa Diipesan

Kompas.com - 02/04/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

4. Bisa Pesan Kawasaki Ninja 250 4-Silinder, Siapkan Rp 10 Juta

Peluncuran Kawasaki ZX-25R alias Ninja 250 4-silinder harus terkendala akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Alhasil, jadwal peluncuran apalagi pemesanan motor sport terbaru ini semakin mundur.

Namun, beberapa diler Kawasaki di daerah sepertinya sudah mulai membuka jalur pemesanan. Contohnya adalah salah satu diler Kawasaki di Indonesia bagian tengah, yang mengaku sudah menerima 20 orang yang melakukan pemesanan.

"Sejauh ini sudah di antrean nomor 20, takutnya pas diluncurkan barangnya cuma sedikit. Tapi, memang belum dapat tanggal pasti untuk pengirimannya," ujar salah satu tenaga penjual yang namanya tak mau disebutkan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Bisa Pesan Kawasaki Ninja 250 4-Silinder, Siapkan Rp 10 Juta

5. Beberapa Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Kapan?

Aplikasi SAKPOLE merupakan aplikasi untuk pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Tengah. Ari Purnomo Aplikasi SAKPOLE merupakan aplikasi untuk pajak kendaraan bermotor secara online di Jawa Tengah.

Dampak virus corona ( Covid-19) yang makin meluas, membuat ragam aktivitas mulai terganggu. Hampir semua sektor saat ini mulai merasakan imbasnya, termasuk bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraanya.

Lantaran hal itu, beberapa Pemerintah Provinsi ( Pemprov) telah mengeluarkan kebijakan soal keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telat membayarkan kewajibanya.

Beberapa wilayah, seperti Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah telah mengeluarkan maklumat pembebasan denda keterlambatan.

Baca juga: Beberapa Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Kapan?

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com