Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Mitos atau Fakta, Saat Parkir Mobil Kaca Harus Dibuka | Ninja 250 4-Silinder Sudah Bisa Diipesan

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar kalau mobil sedang di parkir, harus membuka kaca jendela sedikit. Tujuannya, agar tidak terlalu panas di kabin. Informasi itu apakah hanya sekadar mitos atau fakta.

Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal Kawasaki Ninja 250 4-silinder yang sudah bisa dipesan oleh konsumen di Indonesia.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 1 April 2020:

1. Mitos atau Fakta, Mobil Parkir Lama Harus Buka Kaca Jendela Sedikit

Imbauan pemerintah agar masyarakat melakukan karantina mandiri di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Periode work from home (WFH) yang diperpanjang hingga 19 April 2020, juga membuat mobil parkir lebih lama, karena jarang digunakan.

Terkait soal kondisi ini, ada anggapan, saat mobil parkir dalam waktu panjang, sebaiknya kaca diturunkan sedikit. Tujuannya agar ada sirkulasi udara dari luar sehingga mobil tidak apek meski jarang dipakai. Apakah ini sekadar mitos atau fakta?

"Saat parkir, kaca diturunkan sedikit tentunya ini mitos saja, mungkin tujuannya adalah agar ada sirkulasi udara, tetapi sebenarnya sirkulasi udara di dalam mobil sudah ada," kata Sapta Agung Nugraha, Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Barat, kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

2. Tren Baru di Tengah Corona, Keliling Jakarta Tanpa Keluar Kabin Mobil

Sudah dua pekan efektif pemerintah menggulirkan imbauan social distancing atau kampanye work from home (WFH) berlangsung di DKI Jakarta. Kondisi ini membuat sejumlah warga mulai gelisah, bosan, sehingga menciptakan kebiasaan, tren baru di tengah pendemi virus corona atau Covid-19.

Tren baru ini, adalah dengan menghabiskan waktu keliling Ibu Kota, baik sendiri atau bersama keluarga naik mobil pribadi. Selama perjalanan, mereka akan bertahan di dalam mobil, tanpa harus keluar kabin.

Jika harus makan juga memanfaatkan layanan drive thru. Sekarang pertanyaannya, apakah tren baru ini aman dari ancaman penyebaran virus corona?

3. Industri Karoseri Mulai Goyang Terkena Dampak Virus Corona

Virus corona atau Covid-19 penyebarannya mulai meluas ke beberapa sektor termasuk industri otomotif. Salah satu yang terdampak langsung, adalah industri karoseri.

Industri penunjang kendaraan niaga ini mengaku mulai merasakan dampak langsung akibat pendemi virus corona. Situasi ini bermula dari anjuran perintah untuk tidak bepergian dan diam di rumah saja alias social distancing.

Anjuran tersebut membuat penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi ( AKAP) turun drastis. Pengaruhnya, Perusahaan Otobus (PO) pendapatannya jadi berkurang dalam beberapa hari terakhir. Werry Yulianto, Export Manager karoseri Laksana, mengatakan, imbas virus corona pada karoseri ada pada proses produksi dan pemesanan.

4. Bisa Pesan Kawasaki Ninja 250 4-Silinder, Siapkan Rp 10 Juta

Peluncuran Kawasaki ZX-25R alias Ninja 250 4-silinder harus terkendala akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Alhasil, jadwal peluncuran apalagi pemesanan motor sport terbaru ini semakin mundur.

Namun, beberapa diler Kawasaki di daerah sepertinya sudah mulai membuka jalur pemesanan. Contohnya adalah salah satu diler Kawasaki di Indonesia bagian tengah, yang mengaku sudah menerima 20 orang yang melakukan pemesanan.

"Sejauh ini sudah di antrean nomor 20, takutnya pas diluncurkan barangnya cuma sedikit. Tapi, memang belum dapat tanggal pasti untuk pengirimannya," ujar salah satu tenaga penjual yang namanya tak mau disebutkan, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

5. Beberapa Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Kapan?

Dampak virus corona ( Covid-19) yang makin meluas, membuat ragam aktivitas mulai terganggu. Hampir semua sektor saat ini mulai merasakan imbasnya, termasuk bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraanya.

Lantaran hal itu, beberapa Pemerintah Provinsi ( Pemprov) telah mengeluarkan kebijakan soal keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telat membayarkan kewajibanya.

Beberapa wilayah, seperti Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah telah mengeluarkan maklumat pembebasan denda keterlambatan.

 

 

 

 

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/02/060200815/-populer-otomotif-mitos-atau-fakta-saat-parkir-mobil-kaca-harus-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke