JAKARTA, KOMPAS.com – Sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Federal International Finance (FIF Group), bakal memberikan keringanan kredit bagi konsumen yang terdampak virus corona.
Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group, mengatakan, secara umum pihaknya memberikan pilihan perpanjangan tenor dan pengurangan besaran bunga.
“Jadi konsumen akan diberi pilihan untuk memperpanjang masa cicilan dari mulai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai 12 bulan atau 1 tahun,” ucap Margono, kepada Kompas.com (1/4/2020).
Baca juga: Tren Baru di Tengah Corona, Keliling Jakarta Tanpa Keluar Kabin Mobil
“Besaran bunganya tergantung periode pembayaran, sekitar 4 sampai 6 persen,” katanya.
Sementara itu, salah satu staf marketing cabang FIF di Jakarta, mengatakan, program relaksasi kredit telah dimulai sejak pertengahan Maret lalu.
Relaksasi kredit umumnya diberikan bagi konsumen yang sudah mencapai pertengahan atau akhir masa cicilan.
“Misal sisa cicilan tinggal 1 tahun, tapi bisa diperpanjang jadi maksimal 2 tahun, karena dapat tambahan 1 tahun," kata staf merketing tadi.
"Yang tadinya angsuran Rp 1 juta per bulan dengan sisa 1 tahun, menjadi Rp 500.000 per bulan tapi sisa 2 tahun lagi. Sehingga angsuran per bulan jadi lebih ringan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.