Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Wacana Pembatasan dan Larangan Motor di Jalan Nasional | Lokasi ETLE untuk Motor Diperluas

Kompas.com - 24/02/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

4. Banyak Orang Kaya yang Beli Mobil dengan Kredit, tapi...

Pembelian mobil baru bisa dengan dua cara yaitu tunai dan kredit atau mengangsur. Kredit pun punya pilihan masa pembayaran atau tenor, sehingga diklaim tidak memberatkan konsumen.

Namun rupanya, konsumen mobil mewah biasanya tidak mau mengambil tenor panjang. Berbeda dengan dengan mobil-mobil kelas menengah dan bawah yang banyak mengambil cicilan panjang.

Seperti disebutkan Head Sales Area 1 Toyota Astra Finance, Argha Fachsa, orang kaya lebih banyak memilih tenor pendek saat membeli mobil mewah dengan rata-rata maksimal tenor hanya satu tahun.

"Faktanya yang segmen kendaraan menengah ke bawah banyak main di tenor panjang. Sementara yang mewah, rata-rata kreditnya hanya satu tahun, sampai maksimal tiga tahun," katanya belum lama ini di BSD, Tangerang.

Argha mengatakan, konsumen di segmen ini sangat jeli soal harga dan besaran bunga dari kendaraan yang dibeli. Sebab semakin lama angsuran maka semakin besar pula bunga yang ditanggung.

Baca juga: Banyak Orang Kaya yang Beli Mobil dengan Kredit, tapi...

5. Bulan Depan, Lokasi Tilang Elektronik untuk Motor Diperbanyak

Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).

Upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, kini makin mudah dengan adanya sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE).

Sejumlah jalan di DKI Jakarta kini sudah mulai terpasang kamera ETLE yang berguna untuk menangkap ragam jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari pengendara mobil maupun sepeda motor.

Bahkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, yang baru saja menggantikan Brigjen Pol Yusuf, mengatakan bakal ada penambahan kamera lagi di Maret 2020 untuk mengawasi pengendara motor.

Baca juga: Bulan Depan, Lokasi Tilang Elektronik untuk Motor Diperbanyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau