JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di sejumlah jalan Tol di DKI Jakarta. Informasi ini langsung menarik perhatian masyarakat, termasuk besaran denda tilangnya.
Selain itu, berita yang tidak kalah menariknya lagi soal pedagang motor besar mengaku sulit menjual Yamaha Xabre. Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 5 Desember 2019:
1. Berikut Besaran Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol
Guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta penegakan hukum lalu lintas di jalan Tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Polda Metro Jaya menerapkan sistem electronic traffic law enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan bebas hambatan di DKI Jakarta.
Tilang elektronik ini akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dengan tanpa batasan cuaca (tetap siaga mulai pagi hingga malam hari). Meski belum disebut pasti ruas tol yang akan diterapkan, namun dipastikan kamera pemantau atau CCTV yang dipasang bakal lebih canggih.
"Pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan juga bisa ditindak dengan ETLE. Di samping penggunaan safety belt dan handphone saat mengemudi," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani lewat keterangan resminya, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Berikut Besaran Denda Tilang Elektronik di Jalan Tol
2. Daftar Harga Mobil Murah Jelang Kenaikan Pajak BBN-KB
Memasuki bulan terakhir di 2019, daftar harga mobil murah ternyata belum mengalami kenaikan. Semua masih sama dengan harga di November lalu.
Tak adanya revisi harga dikarenakan kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) untuk wilayah DKI Jakarta baru akan diterapkan pada 11 Desember mendatang. Dari semula 10 persen menjadi 12,5 persen.
Lantaran hal tersebut, hingga saat ini beberapa agen pemengan merek (APM) masih memajang harga lama. Kemungkinan baru akan merilis revisi harga baru pada pekan depan.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Murah Jelang Kenaikan Pajak BBN-KB
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan