Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan Pajak Kendaraan di Jakarta Naik 2,5 Persen?

Kompas.com - 24/09/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.comPajak Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor untuk wilayah DKI Jakarta akan dinaikkan sebesar dua setengah persen. Jika sebelumnya BBN kendaraan pertama 10 persen, nantinya naik menjadi 12,5 persen.

Apabila akhir bulan ini selesai dikaji, maka bisa diterapkan Oktober 2019. Perubahan pajak BBN secara langsung dapat berpengaruh pada banderol mobil dan sepeda motor baru yang dijual di wilayah Ibu Kota.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin. Menurut dia, peraturan daerah (Perda) sedang direvisi oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Baca juga: Siap-Siap Mau Ada Razia Pajak Kendaraan di Jakarta

"Apabila sudah rampung maka akan segera kami undangkan," ujar Faisal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Menurut Faisal, apabila revisi itu rampung pada akhir September 2019 ini, maka penerapan tarif BBN baru bisa secepatanya diterapkan, yaitu mulai Oktober 2019.

Faisal menjelaskan, salah satu tujuan menaikkan BBN, yaitu selain untuk menambah penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan daerah, kenaikan ini juga akan membuat masyarakat mengurungkan niat membeli kendaraan baru lantaran harga yang makin tinggi.

Baca juga: Sebelum Jadi Bodong, Begini Cara Mengurus Tunggakan Pajak Kendaraan

Bahkan, kenaikan pajak sebesar dua setengah persen juga sebagai penyeimbaang dengan kota lainnya. Sebab selama ini hanya Jakarta yang masih menerapkan pajak 10 persen, sedangkan kota lain seperti Jawa Barat, sudah lebih dulu naik menjadi 12,5 persen.

Baca juga: Surat Peringatan Pajak Kendaraan Dikirim Maksimal 14 Hari Sebelum Tenggat

Selain itu, langkah ini juga sebetulnya dilakukan untuk menggalakkan penggunaan transportasi massal dalam rangka meminimalisir kemacetan, tingkat polusi udara, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pajak kendaraan naik? yah semakin banyak saja yang menjadi malas membayar pajak kendaraannya. sekarang saja sudah banyak kendaraan yg tidak tertib pajak, apalagi ditambah kenaikan pajak? #jernihberkomentar


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau