Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Akan Optimalkan TKDN AMMDes Listrik

Kompas.com - 08/09/2019, 12:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) mengalami pengembangan lanjutan dengan menggunakan tenaga listrik (e-AMMDes).

Selain bekerja sama dengan kampus dan perusahaan swasta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga berkomitmen untuk mengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mobil petani ini.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan nyata dalam program pengembangan e-AMMDes.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Mobil Pak Tani AMMDes Bertenaga Listrik

"AMMDes-nya sendiri telah memiliki tingkat kandungan komponen lokal yang cukup tinggi, dengan mencapai 70 persen," ujar Putu, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

AMMDes Listrik di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 AMMDes Listrik di Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019

Sebagai alat kerja yang multiguna, e-AMMDes juga dirancang dengan fungsi beragam, misalnya menjadi alat transportasi untuk mobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota.

Selain itu, mobil ini juga berfungsi sebagai alat produksi untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ekonomi di pedesaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

"Hal itu sejalan dengan salah satu butir Nawacita pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis," kata Putu.

Baca juga: Pakai Mesin Impor, TKDN AMMDes Merosot 20 Persen

Ditambah lagi, ketahanan pangan dan energi juga menjadi salah satu prioritas dalam industri Indonesia. Putu menambahkan, pengutamaan produk lokal menjadi bagian usaha memperkuat ketahanan nasional.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini akan memperdalam struktur dan memacu daya saing industri nasional melalui peningkatan konten lokal dan menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau