Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/08/2019, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik, pada Senin (5/8/2019).

Para produsen otomotif akan mulai mempelajari isi dari aturan itu, kemudian mengambil langkah selanjutnya, seperti investasi hingga menjual mobil listrik di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, sangat senang karena Perpres itu sebagai langkah selanjutnya bagi para produsen otomotif mengambil tindakan.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik

"Misalnya, akan menentukan kapan investasi lagi, mulai menjual mobil-mobil listrik atau ramah lingkungan lainnya," ujar Nangoi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Perpres ini, kata Nangoi sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para agen pemegeng merek (APM) otomotif di Tanah Air. Dipastikan sudah banyak merek yang akan berinvestasi seperti merakit dan menjual mobil sejenis itu di pasar otomotif dalam negeri.

"Tentunya jika Perpres itu sudah diresmikan, maka dengan insentif-insentif yang diberikan akan mendorong dan menguntungkan bagi para produsen dan juga konsumen. Harga mobil listrik dan sejenisnya menjadi lebih murah," kata Nangoi.

Mobil listrik BMW i3s dipamerkan saat acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di Indonesia Convention Exebition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019). BMW i3s hadir dengan motor listrik bertenaga 184 tk dengan torsi 270 Nm. Mobil baru ini dapat melesat dari diam hingga 100 kilometer per jam dalam waktu 6,9 detik.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Mobil listrik BMW i3s dipamerkan saat acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di Indonesia Convention Exebition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019). BMW i3s hadir dengan motor listrik bertenaga 184 tk dengan torsi 270 Nm. Mobil baru ini dapat melesat dari diam hingga 100 kilometer per jam dalam waktu 6,9 detik.

Nangoi melanjutkan, Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres tersebut akan mengatur skema industri, termasuk insentif pajak mobil listrik yang diharapkan dapat memberikan efek percepatan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Bukan hanya itu, Jokowi juga berharap dengan kebijakan ini dapat mendorong pelaku industri untuk memproduksi baterai sendiri. Perlu diingat bahwa saat ini baterai merupakan komponen yang paling krusial jika menyangkut mobil listrik.

Baca juga: Tentang Mobil Listrik, Daihatsu Baru Belajar

"Kita tahu 60 persen dari mobil listrik kuncinya ada di baterainya. Dan bahan untuk membuat baterai dan lain lain ada di negara kita sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahalui membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke