JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik mobil banyak yang kurang sadar atau tidak tahu, jika tekanan udara pada bannya itu kurangan atau justru kelebihan. Sebab, terkadang jarang diperhatikan, ketika mesin menyala main langsung tancap gas saja.
Padahal, demi keamanan dan keselamatan bersama ada baiknya sebelum mulai mengemudi cek dulu komponen penting, termasuk tekanan udara pada ban.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Jalan Beton Bikin Ban Mudah Pecah?
Sebab jika tidak, Anda akan mendapatkan efek negatif dari ban yang kekurangan atau kelebihan udara.
Menurut Sapta Agung Nugraha, Kepala Bengkel Auto2000 Bekasi Barat, efek buruk dari ban yang sering mengalami kurang udara adalah sebagai berikut:
Selanjutnya efek buruk apabila ban selalu dalam keadaan kelebihan tekanan udara:
"Sebenarnya ukuran standar tekanan udara ada di pintu depan kanan, di bawah jok. Ikuti tekanan yang sudah diatur oleh produsen," kata Sapta kepada Kompas.com belum lama ini.
Namun, kata Sapta jika membawa muatan atau penumpang belakang, sebaiknya tekanan udara di tambah dari ukuran standar. Sebagai contoh ban depan bisa menggunakan 33 Psi, sedangkan belakang 36 Psi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.