Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Pakai Earphone Sambil Naik Motor, Bisa Terkenang Masa Lalu

Kompas.com - 11/11/2018, 09:31 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengendarai kendaraan bermotor merupakan fulltime job, di mana harus dilakukan maksimal, serius dan fokus. Jadi kegiatan yang berpotensi mengganggu, sebaiknya ditinggalkan, karena bisa mengancam nyawa.

Kementerian Perhubungan melalui akun resmi instagramnya @kemenhub151, mengingatkan salah satu hal yang bisa mengganggu konsentrasi pengemudi, sepeda motor dan juga mobil, yaitu mendengarkan musik dengan mengunakan earphone.

Pasalnya aktivitas itu bisa mengurangi fungsi pendengaran, yang semestinya 100 persen stand by buat merespon bunyi-bunyi di sekitar lingkungan perjalanan, seperti klakson dan lainnya. Apalagi bila lagu yang diputar sampai menghipnotis pikiran, karena mengembalikan kenangan masa lalu, bisa makin tidak konsentrasi berkendara.

Baca juga: Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Operasi Zebra

Ilustrasi menggunakan headphone ketika berkendara.MIKESCHAFERLAW.com Ilustrasi menggunakan headphone ketika berkendara.

“Memakai earphone untuk mendengarkan musik saat mengendarai motor sama saja mengurangi konsentrasi berkendara. Karena earphone dapat mengurangi fungsi pendengaran. Ketika telinga mendengarkan lagu maka suara klakson pun bisa tak terdengar. Padahal klakson dibunyikan untuk peringatan yang perlu diperhatikan oleh kita.”

“Selain mengurangi fungsi telinga, mendengar musik saat berkendara bisa menghanyutkan perasaan saat playlist memutar lagu yang menyangkut masa lalu.”

Amanat untuk menjaga konsentrasi ketika berkendara, juga sudah tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 106, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya, dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Jadi yuk mulai berhati-hati di jalanan, dan pertimbangkan dalam melakukan aktivitas yang mengganggu berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com