Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Sarankan Perluasan Ganjil-Genap Tetap Berlanjut

Kompas.com - 31/08/2018, 14:22 WIB
Penulis Stanly Ravel
|


JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang berakhirnya Asian Games 2018 pada 2 September 2018 mendatang, berakhir pula peraturan perluasan ganjil-genap yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, melihat dampak positif dari pembatasan mobil pribadi, pihak kepolisian mengusulkan untuk aturan ini terus diperpanjang. Kondisi ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

"Kami mengusulkan agar dilanjut karena memang dampaknya positif. Dari kacamata polisi itu ada dua, pertama terjadi penurunan angka kemacetan, lalu kedua naiknya penumpang kendaraan umum," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Pelanggar Ganjil-Genap Hampir 22 Ribu Mobil

Selain dua faktor tersebut, Yusuf juga menilai aturan ganjil-genap perlu dilanjut mengingat usai Asian Games akan ada perhelatan Asian Para Games. Namun, untuk regulasi penerapannya dia juga menyarankan agar diubah.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.

Hal ini dilakukan untuk penyesuaian sehingga meskipun nantinya aturan ganjil-genap di jalan arteri tetap berlanjut, tetap ada ketentuan lain. Contoh saat Sabtu-Minggu, Yusuf mengusulkan ganjil-genap untuk tidak diterapkan.

"Saat weekend tren pelanggarannya cenderung turun, saya usul saat Para Games nanti ganjil-genap tidak berlaku saat weekend. Lalu mengenai waktu penerapan, kalau yang saat ini 15 jam, bila diteruskan nanti tidak akan selama itu. Bisa dari pukul 06.00-10.00 WIB, lalu dilanjut pada 16.00-21.00 WIB," kata Yusuf.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke