Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Odong-odong Tidak Layak untuk Angkutan Umum

Kompas.com - 28/07/2018, 08:22 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan mobil odong-odong yang tengah mengangkut belasan anak di Cakung Jakarta Timur mengingatkan kembali potensi bahaya kendaraan ini di jalan raya. Ini dikarenakan ubahan pada kendaraan pengangkut orang tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan dan keamanan di jalan.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengungkapkan jika odong-odong digunakan untuk mengangkut orang harus memenuhi standar pelayanan, minimal dari aspek keamanan, keselamatan, kesetaraan dan keterjangkauan.

"Odong-odong ini tidak termasuk angkutan umum dan dapat membahayakan. Untuk dapat menjadi angkutan umum dia harus diuji tipe, uji berkala. Pengemudinya harus memiliki SIM Umum," ucap Budiyanto saat dihubungi Jumat (27/7/2018).

Ini sebabnya odong-odong secara peraturan dilarang untuk melintas di jalan raya. Terlebih untuk dijadikan alat angkut manusia.

Baca juga: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya

Berdasarkan pasal 49 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan diungkapkan kendaraan bermotor, kereta gandengan yang dibuat dan dirakit di dalam negeri dana kan dioperasikan di jalan wajib melakukan pengujian berupa uji tipe dan berkala.

Bagi si empunya odong-odong bahkan pengemudinya juga dapat dijerat pasal 277 yang berbunyi setiap orang yang membuat merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor dan menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, tempelan dan tidak memenuhi uji tipe dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Kecelakaan yang terjadi pagi Jumat (27/7/2018) tersebut bermula saat truk melaju kencang menuju arah odong-odong yang tengah membawa ibu-ibu dan anak-anak. Truk berusaha menghindar namun sayang bagian belakang odong-odong tetap mengenai truk sehingga odong-odong tersebut terguling bersama 19 penumpangnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan semua korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com