Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sudah Sosialisasi "Carbon Tax"

Kompas.com - 24/05/2018, 07:02 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian sebagai inisiator program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), juga turut mengusulkan harmonisasi sistem perpajakan baru berdasarkan emisi CO2 yang dikeluarkan kendaraan, atau carbon tax.

Wacana yang sudah muncul sejak 2016 lalu tersebut, kabarnya saat ini sudah disosialisasikan ke berbagai pihak yang berkepentingan. Walaupun kapan waktu keluarnya masih belum dibocorkan.

“Skema dan angka-angka (terkait pajak kendaran baru) tersebut dari sisi usulan Kemenperin sudah final dan telah disosialisasikan pada beberapa kesempatan,” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian kepada KOMPAS.com, Rabu (24/5/2018).

Baca juga: Ini Skema Final, Usulan Pajak Mobil Berdasarkan Emisi

Presiden Joko Widodo melihat-lihat mobil listrik Ezzy II karya ITS dan yang dijajalnya saat peresmian Tol Surabaya-Mojokerto, Selasa (19/12/2017).Istimewa Presiden Joko Widodo melihat-lihat mobil listrik Ezzy II karya ITS dan yang dijajalnya saat peresmian Tol Surabaya-Mojokerto, Selasa (19/12/2017).

“Seperti di Indonesia Industrial Summit, di mana pada momen itu Presiden mencanangkan Making Indonesia 4.0, dan Industri kendaraan bermotor menjadi salah satu unggulan. Harmonisasi pajak PPnBM menjadi strategis dalam mendorong pengembangan industri otomotif Nasional,” kata Putu.

Putu juga menyebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, juga sudah menyampaikannya pada rapat terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin langsung Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Kemudia pada minggu lalu juga ada diskusi antara Menperin bersama dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara pada ratas (rapat terbatas) yang dipimpin Menko Perekonomian,” ujar Putu.

Namun, dirinya masih enggan untuk membeberkan kapan aturan baru tersebut ditargetkan bakal dikeluarkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com