JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian sebagai inisiator program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), juga turut mengusulkan harmonisasi sistem perpajakan baru berdasarkan emisi CO2 yang dikeluarkan kendaraan, atau carbon tax.
Wacana yang sudah muncul sejak 2016 lalu tersebut, kabarnya saat ini sudah disosialisasikan ke berbagai pihak yang berkepentingan. Walaupun kapan waktu keluarnya masih belum dibocorkan.
“Skema dan angka-angka (terkait pajak kendaran baru) tersebut dari sisi usulan Kemenperin sudah final dan telah disosialisasikan pada beberapa kesempatan,” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian kepada KOMPAS.com, Rabu (24/5/2018).
“Seperti di Indonesia Industrial Summit, di mana pada momen itu Presiden mencanangkan Making Indonesia 4.0, dan Industri kendaraan bermotor menjadi salah satu unggulan. Harmonisasi pajak PPnBM menjadi strategis dalam mendorong pengembangan industri otomotif Nasional,” kata Putu.
Putu juga menyebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, juga sudah menyampaikannya pada rapat terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang dipimpin langsung Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kemudia pada minggu lalu juga ada diskusi antara Menperin bersama dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara pada ratas (rapat terbatas) yang dipimpin Menko Perekonomian,” ujar Putu.
Namun, dirinya masih enggan untuk membeberkan kapan aturan baru tersebut ditargetkan bakal dikeluarkan.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/24/070200415/kemenperin-sudah-sosialisasi-carbon-tax-