Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Ferrari Beberkan Jumlah Anggota yang Belum Bayar Pajak

Kompas.com - 15/01/2018, 15:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyoroti tunggakan pajak kendaraan mobil mewah. Jumlahnya mencapai seribuan mobil dari berbagai jenis dan merek. Nilai tunggakan pajaknya mencapai puluhan milyar rupiah.

Terkait hal itu, ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat menilai bahwa penertiban pajak merupakan langkah baik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Di sisi lain, sebagai warga negara memiliki kewajiban membayar pajak atas segala fasilitas umum yang telah disediakan.

Baca juga : Banyak Orang Kaya Jakarta Menunggak Pajak Mobil Mewah

Namun terkait tunggakan pajak, Hanan menyampaikan bahwa hampir seluruh anggota FOCI telah memenuhi kewajiban tersebut. Hanya beberapa saja yang belum membayarnya.

"Paling sekitar empat atau lima orang (yang masih menunggak)," kata Hanan saat dihubungi, Senin (15/1/2018).

Hal ini disampaikan Hanan setelah mengkonfirmasi anggota FOCI beberapa waktu lalu. Bahkan, dua dari sekitar lima orang yang diperkirakan belum membayar pajak menyatakan sudah memenuhi kewajiban tersebut.

"Ada dua orang yang sudah saya cek, katanya sudah bayar," lanjut Hanan.

Baca juga : Berikut Daftar Merek Mobil Mewah yang Belum Bayar Pajak

Hanan menjelaskan, ada beberapa alasan pemilik Ferrari belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Misalnya, pemilik mobil saat ini sedang tidak berada di Indonesia. Selain itu, juga ada beberapa mobil yang masih dalam proses pengurusan surat-surat seperti balik nama setelah terjadi jual-beli dari pemilik sebelumnya.

Kumpul pertama Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) pada 2017 dilakukan di Senayan, Jakarta.Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Kumpul pertama Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) pada 2017 dilakukan di Senayan, Jakarta.

Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, ada 24 unit Ferrari yang dinyatakan belum melakukan pembayaran pajak per 31 Desember 2017.

Terkait data tersebut, Hanan menyampaikan, soal pajak kendaraan mobil mewah telah menjadi sorotan dari tahun lalu. Pihaknya pun mendorong anggota FOCI untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Kemudian, secara berangsur sebagian besar anggota telah memenuhi kewajiban tersebut.

Baca juga : Soal Pajak, Pemilik Ferrari Dukung Gubernur DKI Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau