Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Dukung Rencana Hapus Larangan Motor di Jakarta

Kompas.com - 07/11/2017, 12:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Sejumlah produsen sepeda motor di Indonesia memberikan tanggapan mengenai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut larangan motor di jalan protokol.

Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya menyatakan, pihaknya mendukung rencana tersebut. Sebab meyakini perubahan peraturan sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan. Thomas berharap dicabutnya peraturan larangan tersebut memberikan manfaat yang baik dan positif bagi masyarakat.

"Terutama konsumen, khususnya di area Jakarta dan sekitarnya agar tetap produktif," kata Thomas kepada KompasOtomotif, Selasa (7/11/2017).

Baca juga : Motor Boleh Masuk Jalan MH Thamrin, Anies Ingin Jakarta Accessible

Pengendara sepeda motor menerobos masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Meski seringkali dilakukan razia oleh Polisi, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekad melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur Transjakarta.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengendara sepeda motor menerobos masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Meski seringkali dilakukan razia oleh Polisi, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekad melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur Transjakarta.

Sementara itu, Kepala Departemen Sales dan Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Yohan Yahya menilai, sepeda motor masih merupakan moda transportasi yang murah dan simpel untuk bermobilitas. Sehingga hal inilah yang membuat banyak masyarakat lebih memilih naik motor untuk beraktivitas sehari-hari.

"Mereka merasa kendaraan ini lebih bermanfaat secara ekonomis maupun lain-lain," ujar Yohan.

Sedangkan General Manager (GM) Aftersales Division Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Muhammmad Abidin menyatakan, pihaknya tidak punya kepentingan apapun terhadap ada atau tidaknya larangan motor. Sebab tidak berdampak terhadap industri sepeda motor.

"Objektifnya kan yang lalu pembenahan lalu lintas. Kalau sekarang lebih ke keberpihakan. Kalau kita di pabrikan tidak ada kepentingannya," kata Abidin.

Baca juga : Anies Wacanakan Hapus Aturan Larangan Motor di Jalan MH Thamrin

Pengendara sepeda motor menerobos masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Meski seringkali dilakukan razia oleh Polisi, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekad melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur Transjakarta.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengendara sepeda motor menerobos masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Meski seringkali dilakukan razia oleh Polisi, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekad melakukan pelanggaran dengan menerobos jalur Transjakarta.

Larangan motor di jalan protokol di Jakarta mulai diberlakukan Desember 2014 saat era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Penerapannya dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin. Pada awalnya, larangan ini akan diperluas hingga ke Jalan Sudirman. Namun urung terlaksana hingga berakhirnya era kepemimpinan Basuki.

Anies sebelumya menyatakan dicabutnya larangan motor akan membuat seluruh warga Jakarta dari semua lapisan masyarakat dapat mengakses jalan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com