Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rintangan Utama buat Tilang Pakai CCTV

Kompas.com - 21/10/2017, 09:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Tilang berdasarkan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) belum menjadi solusi utama. Sebab, masih ada masalah terutama mengenai pendaftaran atau registrasi kendaraan.

Polisi akan kesulitan mencari pelanggar lalu lintas, apabila pemilik mobil atau sepeda motor itu sudah berganti kepemilikan. Namun, kendala itu segera dituntaskan agar DKI Jakarta bisa menerapkan sistem tilang seperti itu.

"Hanya Registrasi dan Identifikasi Elektronik (Electronic Registration dan Identification/ERI) yang menjadi permasalahan kita sekarang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat dihubungi KompasOtomotif, Jumat (20/10/2017).

Halim menjelaskan, sekarang ini sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, jika semua kendala sudah selesai bisa langsung diterapkan di Ibu Kota, seperti di beberapa wilayah lain.

Baca juga: Siap-siap, Tilang Pakai Bukti CCTV Segera di Jakarta!

"Jadi nanti kita akan berlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami harapkan segera dimulai dalam waktu dekat," kata Halim.

Jika sudah diterapkan, Polisi akan menilang melalui identitas yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di masing-masing kendaraan.

Tentunya, Polisi harus mengetahui lebih dahulu pemilik kendaraan tersebut. Masalahnya, banyak kendaraan yang sudah berpindah tangan dan tak terdata pemiliknya kini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Seruan "Kluivert Out" Menggema, Manajer Timnas: Kita Harus Percaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau