Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Upaya Menjinakkan Balap Liar di Jakarta

Kompas.com - 12/01/2016, 13:02 WIB
Aditya Maulana

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif
- Fenomena balap liar sepeda motor di Indonesia, khususnya di Jakarta semakin menjamur. Bahkan, di masing-masing wilayah ada satu tempat yang dijadikan arena balapan liar, seperti di Senayan, Kemayoran, BKT (Banjir Kanal Timur), hingga Taman Mini.

Melihat dampak balap liar itu sangat buruk, seperti kecelakaan, judi hingga seks bebas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan, serta masing-masing perwakilan dari Kotamadya Provinsi DKI Jakarta bekerjasama mengakomodir balap liar ke arah lebih positif.

"Balapan liar sepeda motor di Jakarta ini perlu ditindak, namun bukan dihukum tetapi kita akomodir dengan cara memberikan fasilitas. Karena, kalau semua difasilitasi bisa diawasi dan bisa dilihat mana yang bisa menjadi bibit pebalap nasional atau internasional," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin di Aula TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Risyapudin melanjutkan, Polda Metro Jaya dan IMI diharapkan bisa bekerjasama mencari tempat atau jalan yang bisa digunakan untuk balap liar. Setelah ditentukan, implementasi pelaksanaannya akan dikaji lebih dalam lagi agar semuanya lebih jelas baik dari segi keamanan hingga kontur jalannya.

"Untuk implementasi pelaksanaannya kita pikirkan lagi. Yang paling penting adalah kita bisa membantu menyalurkan bakat anak-anak muda dalam bidang balapan sepeda motor,"  ujarnya.

Rencananya, mulai Februari 2016 Polda Metro Jaya, IMI dan masing-masing pemerintah pusat DKI Jakarta akan mensosialisasikannya. Saat ini masih dalam tahap pembentukan peraturan dan struktur organisasi.

"Kita secepat mungkin harus bisa mengakomodir para pebalap liar dan mewujudkan rencana ini agar balap liat menjadi resmi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau