Thomas Wijaya, GM Divisi Penjualan PT Astra Honda Motor, mengatakan kepada KompasOtomotif, Selasa (14/4/2015), bahwa sejauh ini belum ada mekanisme kontrol karena ATPM tidak berhubungan langsung dengan konsumen.
”Tetapi, kami selalu menekankan kepada main dealer agar berfokus pada pelayanan. Apa pun maunya konsumen, beli cash atau kredit, harus dilayani dengan baik. Kalau konsumen tidak happy, tentu impact-nya juga ke kami (penjualan),” ujar Thomas.
Ditambahkan, jika memang didapati dealer yang oknum tenaga penjualnya melakukan praktik ini, AHM akan melayangkan teguran ke main dealer untuk diteruskan ke dealer yang bermasalah tersebut.
”Mestinya kebijakan dari dealer tidak seperti itu. Kalau memang ada oknum tenaga penjual yang seperti itu, dealer dan main dealer harus memonitor,” tegas Thomas.
Laporkan
Disarankan, jika ada konsumen yang merasa dipaksa”oknum tenaga penjual untuk beli secara kredit untuk melaporkannya ke customer care Honda secara nasional atau call center main dealer.
”Peringatan tegas akan kami layangkan, dan selama ini memang sudah ada dealer yang diberi sanksi. Keputusannya ada di tangan main dealer untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas.
Skema pelaporan ke call center juga pernah dilakukan Yamaha Indonesia beberapa waktu lalu. Bahkan, fenomena pembelian yang dipaksa harus secara kredit sempat membuat para petinggi Yamaha gerah dan menindak tegas dealer setelah ada pelaporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.