JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa fasilitas proving ground yang sedang digarap di Bekasi, Jawa Barat, akan rampung pada tahun ini.
Rencananya, bakal dilakukan soft opening untuk pelaksanaan testing pada beberapa fasilitas yang ada sekitar September 2024.
Seperti diketahui, proving ground yang terletak di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, akan menjadi sarana pengujian kendaraan bermotor di luar ruang.
Fasilitas pengujiannya diklaim sesuai dengan standar internasional yang mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Selama ini pelaksanaan crash test berlangsung di luar negeri. Adanya pembangunan proving ground BPLJSKB Bekasi ini agar sejumlah pengujian bisa dilaksanakan di Indonesia.
Joko Kusnanto, Kasie Sertifikasi Kendaraan Umum Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, semua kendaraan baru yang akan dipasarkan di Indonesia harus melakukan pengujian, termasuk kendaraan listrik.
“Kalau kendaraan yang diuji di kami adalah kendaraan produksi baru. Jadi yang lama-lama akan diuji lagi? Enggak, yang produksi baru akan diberlakukan peraturan yang baru lagi,” kata Joko pada ajang PEVS di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Joko menambahkan, nantinya bakal ada aturan baru yang menjelaskan apakah kendaraan produksi baru wajib melakukan pengujian di BPLJSKB Bekasi atau tidak.
“Ini peraturannya sedang kami lakukan revisi. Tapi kalau dari sisi penata pengujian, nanti kami sudah siap,” ucap Joko.
“Apakah tempat itu akan menjadi sebuah mandatory atau bagaimana, kami masih belum tahu. Tergantung dari pembahasan di regulasi pengujian,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/03/100200115/semua-kendaraan-baru-wajib-diuji-di-proving-ground-bekasi