Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapi Keluhan Pengendara, DLH dan KLHK Tinjau Ulang Sumber Polusi di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana melakukan peninjauan ulang terhadap data sumber polusi udara di DKI Jakarta.

Sejak Senin (4/9/2023), pihak DLH sudah mulai melakukan evaluasi dan tes uji emisi untuk 20 pabrik industri yang tersebar di wilayah Jakarta, dan hasilnya tengah diproses.

Upaya tersebut dilakukan dengan dua tujuan utama, yakni menjawab keluhan pengendara yang mengharapkan data lengkap soal daftar penyumbang polusi, serta mengkalibrasi ulang data emisi di Jakarta.

A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, berdasarkan data DLH, sumber emisi dibagi menjadi 2 kategori, yakni sumber bergerak dan suber tidak bergerak.

“Yang dimaksud sumber bergerak adalah semua jenis kendaraan bermotor, baik itu (milik) pribadi, dinas atau semacamnya. Kalau sumber tidak bergerak itu cerobong-cerobong pabrik dan industri,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Dia menambahkan, proses pemeriksaan untuk dua kategori itu dilakukan secara adil, dalam artian menggunakan standardisasi yang sudah disesuaikan.

Upaya tilang uji emisi yang dieselenggarakan pada awal September 2023 bisa dianggap sebagai langkah pemeriksaan khusus untuk sumber bergerak.

“Untuk sumber tidak bergerak pun ada tahap pemeriksaannya. Kami (DLH) sudah mulai memeriksa 20 cerobong pabrik yang tersebar di wilayah Jakarta, ini tinggal menunggu hasilnya,” kata dia.

Hariadi mengatakan, grafik penyumbang emisi tentunya akan berubah seiring berjalannya waktu. Proses pemeriksaan ini berfungsi untuk merekap perubahan-perubahan yang terjadi.

Menurutnya, ada kemungkinan kadar emisi kendaraan akan berkurang dan emisi pabrik meningkat, atau mungkin sebaliknya.

“Pastinya siapapun yang kadar emisinya tidak sesuai dengan baku mutu akan kami berikan sanksi. Kalau motor kan berupa tilang, kalau pabrik diberikan denda sesuai ketentuan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Hariadi sempat membagikan data awal sumber polusi saat tilang uji emisi perdana, di mana kendaraan bermotor merupakan penyumbang utama.

Data tersebut dikompilasi dalam kurun beberapa pekan terakhir dan diperoleh dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara, menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dibagi menjadi 6 kategori penilaian.

“Berdasarkan pantauan Stasiun, memang transportasi yang paling dominan (penyumbang emisi) bahkan mengalahkan industri,” ucapnya

Data yang terkumpul secara spesifik menggarisbawahi 3 besar penyumbang emisi di DKI Jakarta dalam kurun beberapa minggu terakhir. Urutannya adalah Kendaraan Bermotor, Pabrik dan Industri, serta Pembangkit Listrik.

“Inilah kenapa tilang uji emisi sangat diperlukan, karena masyarakat masih belum tahu seberapa besar kendala yang disebabkan (oleh kendaraan bermotor),” kata dia.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/08/161200115/tanggapi-keluhan-pengendara-dlh-dan-klhk-tinjau-ulang-sumber-polusi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke