Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Tata Cara Bikin SIM di Luar Domisili

Untuk membuat SIM, masyarakat biasanya mendatangi kantor satuan penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Lantas bisakah membuat dan memperpanjang SIM di luar domisili?

Ternyata banyak yang tidak tahu bila saat ini membuat SIM bisa dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di mana saja, jadi tidak tergantung oleh wilayah pemohon SIM.

"Bisa di (lakukan di Satpas) mana saja," ujar Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono, yang ditemui di Cikarang, Bekasi, belum lama ini kepada Kompas.com.

Rudi menjelaskan bila itu adalah salah satu bentuk (inovasi) untuk masyarakat tanpa harus pulang ke kampung.

"Sudah lama. Bahkan sebelum launching Smart SIM," ujar dia.

Artinya pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan di Satpas wilayah mana saja asalkan dokumen pendukung lengkap.

Pemohon harus cukup usia yaitu 17 tahun bagi SIM A, SIM C, dan SIM D, 20 tahun bagi SIM B1 dan B II, serta usia 21 tahun bagi pengaju SIM umum. Lalu, menyertakan pas foto dan fotokopi KTP asli.

Sementara tata cara pembuatannya ialah sebagai berikut:

- Mengisi formulir permohonan disertai fotokopi KTP dan pas photo

- Mengikuti ujian Teori

- Bila lulus ujian Teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktik sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki

- Bila lulus dalam ujian teori dan praktik, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM

Bagi pemohon yang sudah melewati tahap di atas, maka harus melampirkan sejumlah dokumen seperti KTP yang sah, Fotokopi KTP, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, surat keterangan sehat rohani (psikologi), dan BIT SIM dilengkapi hasil uji simulator.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/30/150100015/syarat-dan-tata-cara-bikin-sim-di-luar-domisili

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke