Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumusan Insentif Kendaraan Listrik dan Konversi Sudah Rampung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyatakan bahwa rumusan insentif kendaraan listrik dan konversi terbaru, sudah rampung.

Saat ini, perhitungannya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum pada akhirnya diberlakukan secara umum sehingga bisa merangsang era elektrifikasi yang lebih agresif lagi.

"Kita secara periodik, dimpinpin oleh Menkomarves memikirkan atau rapat terus-menerus mengenai kendaraan listrik ini. Satu, terkait insentif supaya kita jangan hanya menjadi market di kawasan ASEAN," kata dia dalam konferensi Touring KBLBB Jakarta-Bali 2022 di Jakarta, Senin (7/11/2022).

"Sebab di Thailand dan Vietnam, insentifnya bagus-bagus. Kedua, insentif ini penting untuk transisi kendaraan listrik dan konversi. Angkanya sekarang sudah ketemu tapi belum bisa dimumkan karena harus melalui Kemenkeu," lanjut Moeldoko.

Kendati tidak bisa mengungkapkan lebih jauh kapan insentif dimaksud akan diundangkan, ia menyebut di dalamnya akan mencangkup seluruh jenis atau moda kendaraan listrik, baik mobil, motor, sampai transportasi umum.

Artinya ke depan, selain kepemilikan mobil dan motor listrik pribadi, seluruh angkutan umum yang beroperasi akan didorong untuk juga beralih ke moda yang lebih ramah lingkungan.

"Dengan insentif konversi, diharapkan teman-teman pegiat otomotif semakin semangat khususnya kepada para hobbies, penggemar mobil dan motor di Indonesia seperti komunitas Vespa," tambah dia.

Sebelumnya, Moeldoko menyatakan bahwa apabila masyarakat Indonesia beralih ke kendaraan listrik, akan ada kontribusi Rp 22,9 juta subsidi per-tahun yang berkurang dari kas negara.

Jika agregat subsidi itu dikumpulkan untuk membangun SDM Indonesia, maka tidak lama lagi Indonesia akan menjadi negara yang hebat di masa depan.

Namun dengan harga kendaraan listrik yang masih mahal, maka dibutuhkan suatu insentif. Begitu pula pada sisi konversi sehingga pemerintah RI segera merumuskannya supaya era elektrifikasi bisa terakselerasi optimal.

"Pemerintah tidak pernah lelah untuk membangkitkan perkembangan dan percepatan industri kendaraan listrik Indonesia. Buktinya, telah terbit Perpres 55/2022 yang diikuti oleh kebijakan terusan seperti Inpres 7/2022," ucap dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/07/124200515/rumusan-insentif-kendaraan-listrik-dan-konversi-sudah-rampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke