Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Skema One Way, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Bisa Lewat Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas masih terus dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Skema lalu lintas satu arah atau one way juga masih diterapkan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menyebutkan bahwa sejak pukul 07.40 WIB, telah dilakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek ke arah Cikampek. Berikut ini rincian rekayasa lalu lintas tersebut:

1. Contraflow sebanyak dua lajur berlaku dari Km 47 s.d Km 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 07.40 WIB.

2. Contraflow sebanyak satu lajur berlaku dari Km 70 GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d Km 87 Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sejak pukul 09.45 WIB.

3. One Way arus mudik masih berlangsung dari Km 87 Jalan Tol Cipali s.d Km 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

4. Penutupan kembali akses menuju jalur fungsional Sadang s.d Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

"Saat ini lalu lintas dari arah Bandung via Jalan Tol Cipularang sudah dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/4/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.

"Tapi, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol," ujar Gatot, belum lama ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/30/111242015/update-skema-one-way-kendaraan-dari-bandung-ke-jakarta-bisa-lewat-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke