JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan aksi pemukulan viral di media sosial. Pada video singkat tersebut, terlihat dua orang yang sedang berboncengan menganiaya petugas SPBU.
Video ini diunggah akun Instagram Romansa Sopir Truck dan sudah disukai lebih dari 3.000 pengguna.
Terlihat dua orang yang menganiaya petugas tadi berada di pom sebelah yang tidak ada petugasnya. Ketika petugas sedang mengisi BBM motor yang mengantre, diduga dua pelaku tadi tidak sabar.
Kemudian, masuk hari kedua puncak arus mudik Lebaran pada 29 April 2022, kepolisian akan kembali menggelar rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap.
Sesuai tanggal, hari ini giliran mobil dengan akhiran nomor pelat ganjil yang bebas melintas untuk mudik pulang kampung via Tol Trans-Jawa.
Berdasarkan informasi jadwal dari akun Instagram @tmcpoldametro, titik lokasi pelaksanaannya masih sama, yakni dari Kilometer (Km) 47 Tol Jakarta Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat, 29 April 2022.
1. Video Viral Petugas SPBU Dianiaya Dua Orang karena Tidak Dilayani
Berdasarkan keterangan pada video, penganiayaan petugas SPBU ini terjadi di SPBU Jababeka Raya, Cikarang Selatan, Kamis (28/4/2022) pagi.
Pelaku pertama langsung turun dan mendatangi petugas SPBU, kemudian menamparnya dari kanan. Tidak berhenti di situ, pria berbaju merah ini segera ke depan petugas dan memukulnya dari arah kiri.
Kemudian, pelaku kedua yang menggunakan baju biru pun mengutarakan emosinya dan menendang petugas sampai tersungkur.
2. 29 April, Ganjil Genap dan One Way Dibuka Mulai Pukul 07.00 WIB
Namun, waktu penerapannya berbeda. Bila 28 April dari pukul 17.00 WIB, hari ini dilakukan sejak pagi hari, yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Penting bagi pemudik yang menggunakan mobil pribadi untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan, khususnya yang ingin mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kasubditwal PJR dan Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Juni mengatakan, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan kembali aturan jadwal penerapan one way dan ganjil genap saat arus mudik lebaran.
3. Viral Pengendara Blokade Tol Cipularang karena Macet, Polisi Minta Maaf
Viral video yang memperlihatkan aksi pengguna Jalan Tol Cipularang memblokade jalur yang mengarah ke Bandung pada hari Jumat (29/4/2022).
Aksi blokade ini dikarenakan masyarakat yang protes karena Tol Cipularang arah ke Jakarta macet total imbas imbas perpanjangan penerapan kebijakan satu arah (one way) di Tol Cipali dari Km 47 Ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/4/2022) oleh Korlantas Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta maaf atas terjadinya kemacetan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta yang melintasi Tol Cipularang.
4. Arus Mudik Lebaran 2022, Kondisi Kepadatan Lalu Lintas Tol Cikampek
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas menuju ke Cikampek masih terjadi pada Kamis (28/4/2022) malam.
Hal tersebut didapat berdasarkan pantauan CCTV dari Jalan Tol Outer Ring Road (JORR) Jati Asih yang menuju simpang susun Cikunir untuk kemudian ke arah Cikampek.
"Sampai dengan pukul 23.00 WIB malam masih terjadi kepadatan. Diduga puncak arus mudik yang akan menuju Cikampek, baik melalui tol JORR maupun tol dalam kota masih cukup tinggi," katanya, Jumat (29/4/2022) dini hari.
5. Kesalahan Mengemudi Mobil Matik Saat Ketemu Jalan Menanjak
Kemampuan mobil transmisi otomatis atau mobil matik masih banyak diragukan melewati tanjakan. Padahal mobil matik punya kemampuan yang sama dengan mobil dengan transmisi manual.
Hermas Efendi Prabowo, pemilik bengkel spesialis Worner Matic, mengatakan ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan pengguna mobil matik saat melewati tanjakan.
Umumnya pengendara tidak menurunkan ke gigi yang lebih rendah atau membiarkan tuas transmisi di posisi D.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/30/060200415/-populer-otomotif-video-viral-petugas-spbu-dianiaya-dua-orang-karena-tidak