JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang biasanya dilakukan di kantor Satpas SIM.
Tetapi, bagi warga yang berdomisili di DKI Jakarta perpanjangan SIM tidak hanya bisa dilakukan di kantor Satpas saja.
Pelayanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di pelayanan SIM keliling atau pun di gerai SIM yang sudah disiapkan oleh Polda Metro Jaya.
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, untuk pelayanan perpanjangan SIM juga bisa dilayani di SIM keliling.
Dengan begitu, maka warga yang ingin melakukan perpanjangan bisa lebih fleksibel ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya.
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
1. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas
2. Jakarta Utara berada di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
3. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot
4. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini
Selain itu, pelayanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai yang ada di sejumlah mal di DKI Jakarta, seperti.
1. Gandaria City pada Senin - Sabtu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
2. Artha Gading mulai Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
3. Pluit Village mulai Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
4. Taman Palem pada Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
5. Lippo Puri pada Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB
6. Blok M Square pada Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB
8. Tamini Square pada Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/28/081200315/ini-lokasi-pelayanan-sim-keliling-di-wilayah-dki-jakarta-pada-akhir-tahun