Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 28.538 Kendaraan yang Gagal Masuk Jakarta Usai Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta 28.538 kendaraan untuk putar balik ketika hendak memasuki atau keluar wilayah DKI Jakarta pascaLebaran 2020 atau 27 Mei - 6 Juni 2020.

Hal ini dikarenakan para pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan di tengah pandemi virus corona alias Covid-19 secara lengkap, salah satunya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"Pada operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balik di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 27 Mei - 6 Juni sebanyak 28.538 unit," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (7/6/2020).

Adapun kendaraan yang diputarbalikkan itu, terdiri dari berbagai jenis transportasi. Secara umum, Sambodo menyatakan bahwa mayoritas kendaraan pribadi dan sepeda motor.

"Wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar Jakarta (Bogor-Tangerang-Bekasi) didominasi kendaraan pribadi," ujarnya.

Untuk diketahui, angka ini merupakan hasil akumulasi dari penjagaan Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Rinciannya, sembilan titik pos pemeriksaan di wilayah Jakarta yang merupakan penyekatan lapis pertama dan 11 pos pemeriksaan sisanya di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang atau lapis kedua.

"Operasi Ketupat ini tadinya berakhir sampai 30 Mei, tapi saya sudah memperintahkan kepada As Ops Kapolri dan Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari, sampai 7 Juni 2020 guna menekan penyebaran virus corona pada periode hari raya Idul Fitri 1441 H," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis beberapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/07/124200815/sudah-28.538-kendaraan-yang-gagal-masuk-jakarta-usai-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke