TANGERANG, KOMPAS.com - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) yakin kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) menjadi 12,5 persen di DKI Jakarta yang berlaku pada 11 Desember 2019 tak menggangu penjualan.
Head & Sales Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia, Michael C Tanadhi, mengatakan, konsumen mau tak mau harus terima Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang kenaikan BBN-KB sebesar 2,5 persen.
"Mau tidak mau masyarakat Jakarta harus terbiasa. Koreksi market mungkin maksimum di tiga bulan pertama, tapi tidak signifikan sebab daerah penyangganya Jakarta sendiri sudah 12,5 persen," kata Michael di Tangerang, Kamis (12/12/2019).
Michael mengatakan, khusus untuk W175 Series yang kini terdiri dari tiga varian yaitu W175, W175 Cafe dan W175 TR, sudah banyak datang dari daerah penyangga Jakarta. Sehingga kenaikan pajak rasanya tidak banyak berpengaruh.
"Seharusnya tidak terlalu siginifikan. Karena dari analisa market kita tidak ada impak besar, paling ada di tiga bulan pertama. Setelah itu balik normal," katanya.
Michael mengatakan, untuk W175 Series yakni motor dengan harga kisaran Rp 30 juta maka imbas kenaikannya antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000. Namun Michael tidak merinci kapan akan menaikkan harga W175 Series.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/12/170100815/kawasaki-sebut-dampak-kenaikan-bbn-kb-hanya-tiga-bulan