Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua DPR: Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Melintas di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo punya mimpi dalam lima tahun ke depan, hanya kendaraan bermotor listrik yang boleh melintas di DKI Jakarta. Dia berkeinginan udara di Ibu Kota ini jauh lebih baik.

Mobil dan sepeda motor listrik atau sejenisnya, kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, sangat ramah lingkungan sehingga mampu memperbaiki kualitas udara. Bahkan, pemilik kendaraan itu pun bisa lebih hemat pengeluaran.

"Mimpi saya, di Jakarta dalam lima tahun lagi tidak ada yang menggunakan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak, harus bermigrasi ke listrik supaya udara di Jakarta lebih bersih," ujar Bamsoet akhir pekan lalu di kawasan Jakarta Pusat.

Menggunakan kendaraan listrik, kata Bamsoet selain ramah lingkungan juga hemat pengeluaran. Mobil atau motor listrik perawatannya begitu minim, tidak seperti kendaraan mesin konvesional.

"Contoh, tidak perlu mengganti oli dan tentunya tidak harus membeli bahan bakar minyak. Uang yang harusnya dikeluarkan untuk perawatan, bisa disimpan untuk kesehatan dan juga pendidikan yang lebih baik," kata dia.

Negara berkembang lain, kata dia sudah mulai menerapkan kebijakan seperti itu. Sebagai contoh di Eropa pada 2020 melarang kendaraan mesin konvesional melintas di kota-kota besar, harus mobil atau motor listrik dan sejenisnya.

"Kita harus lebih siap dan cepat mengantisipasi itu. Belum lagi Indonesia juga memang akan mengarah ke sana, dalam waktu dekat peraturan soal elektrifikasi juga akan dikeluarkan oleh presiden," ucap Bamsoet.

Bamsoet sendiri sudah mulai menggunakan mobil listrik, yaitu Tesla Model S ketika berangkat ke kantor. Dia mengaku, sekali mengisi ulang daya baterai hanya mengeluarkan Rp 4.500 sampai terisi penuh, dan baru habis setelah satu pekan dipakai.

"Kalau pakai mobil biasa, setiap saya isi bensin minimal Rp 1 juta, jelas lebih irit pakai mobil listrik ketimbang mobil bermesin konvesional," ucap Bamsoet.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/07/040200115/ketua-dpr--hanya-kendaraan-listrik-yang-boleh-melintas-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke